Tunggu Hasil Uji Laik Fungsi, JLU Lamongan Akan Dioperasikan

Tunggu Hasil Uji Laik Fungsi, JLU Lamongan Akan Dioperasikan

Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan bersama stakeholder terkait melakukan peninjauan di Jalan Lingkar Utara (JLU) Kabupaten Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan bersama stakeholder terkait melakukan peninjauan lapangan di titik Jalan Lingkar Utara (JLU) Kabupaten Lamongan, Selasa 25 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kondisi infrastruktur jalan, mengidentifikasi masalah yang ada, serta merencanakan langkah-langkah yang diperlukan," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, JLU Lamongan Belum Dibuka: Masih Menunggu Pengecekan BBPJN


Mini Kidi--

Rencananya JLU akan dioperasionalkan sementara dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri 1446 H. Namun, terang Dianto, pembukaan resmi jalan tersebut masih menunggu hasil uji laik fungsi yang merupakan bagian dari prosedur administratif yang harus dipenuhi sebelum jalan dapat dioperasikan.

Diharapkan perizinan pengoperasionalan JLU keluar dalam satu atau dua hari ke depan, pinta Dianto, sehingga warga Lamongan dan pemudik dapat mengetahui dengan jelas status jalan yang diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas selama Hari Raya Idulfitri 1446 H / 2025 M.

Dalam peninjauan ini, pihak Dinas Perhubungan mengajak berbagai stakeholder, seperti pemerintah daerah, kontraktor, dan masyarakat setempat, agar dapat mengumpulkan masukan dan saran dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Bupati Lamongan Ajak IMM Jadi Mitra Strategis dan Kritis dalam Pembangunan

Dengan demikian, diharapkan pengembangan dan pemeliharaan Jalan Lingkar Utara dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Peninjauan lapangan tersebut juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas transportasi di Kabupaten Lamongan," tutupnya.(pul)

Sumber: