Bentrokan Demo UU TNI di Surabaya, 14 Polisi Rawat Jalan, 25 Massa Dipulangkan

Bentrokan Demo UU TNI di Surabaya, 14 Polisi Rawat Jalan, 25 Massa Dipulangkan

Anggota Polrestabes Surabaya terluka usai bentrok dengan massa demonstrasi tolak UU TNI.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di SURABAYA berakhir ricuh. Alhasil menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah korban luka dari pihak kepolisian maupun massa aksi.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan, total ada 15 anggota polisi yang terluka. Hingga kini, 1 orang masih dirawat di RS Bhayangkara dan 14 lainnya menjalani perawatan jalan.

BACA JUGA:Dianiaya Polisi saat Meliput Demo Tolak UU TNI, Wartawan Media Online Surabaya Lapor Polda Jatim


Mini Kidi--

"Hingga saat ini, 1 anggota polisi masih menjalani observasi di RS Bhayangkara, sementara 14 lainnya telah diperbolehkan pulang dan menjalani perawatan jalan," jelas Rina, Rabu, 26 Maret 2025.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mencatat bahwa terdapat 25 peserta aksi yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian.

Namun demikian, Habibus Shalihin dari LBH Surabaya menyatakan bahwa seluruh peserta aksi yang diamankan telah dipulangkan.

BACA JUGA:Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, 15 Polisi Terluka, Fasilitas Umum Rusak

"Kami masih mengumpulkan data terkait jumlah korban luka dari pihak massa aksi. Namun, kami memastikan bahwa 25 orang peserta aksi sempat diamankan dan semuanya sudah dipulangkan," ujarnya.

Situasi ini menunjukkan bahwa aksi demonstrasi tersebut berujung pada bentrokan yang menimbulkan korban luka dari kedua belah pihak.

Pihak berwenang masih terus menginvestigasi kejadian ini untuk mengetahui penyebab pasti dan mengambil tindakan yang diperlukan.(bin)

Sumber: