Wali Kota Eri dan Kapolrestabes Surabaya Resmikan Monumen Suroboyo Wani dari 1.000 Knalpot Brong

Wali Kota Eri dan Kapolrestabes Surabaya Resmikan Monumen Suroboyo Wani dari 1.000 Knalpot Brong

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan Monumen Suroboyo Wani dengan 1.000 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Peresmian Monumen Suroboyo Wani dengan 1.000 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi di Jalan Ahmad Yani depan Cito pada Kamis 1 Agustus 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. 

BACA JUGA:Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengungkapkan, bahwa monumen baru di kota ini bukan sekadar karya seni, melainkan simbol penegakan hukum yang penting. Monumen tersebut menandai pelanggaran aturan lalu lintas yang serius, yaitu penggunaan knalpot brong.

Pada awal 2024, monumen ini dibangun dari sekitar 2.000 knalpot brong yang disita selama operasi penertiban. Proses pembangunan berlangsung dari Januari hingga Juli, dan kini monumen ini berdiri sebagai pengingat bagi masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

BACA JUGA:4 Pelajar SMK Wijaya Putra Ikuti Program Magang di Memorandum

Pasma menyebutkan bahwa ada sekitar 2.000 pelanggaran yang tercatat akibat penggunaan knalpot brong, yang meresahkan warga.

BACA JUGA:Tekan Angka Lakalantas, Polres Tulungagung Gelar Rakor Lintas Sektoral

“Monumen ini tidak hanya sebagai ikon, tetapi juga mengingatkan bahwa kita bisa mentaati peraturan lalu lintas agar Surabaya menjadi lebih tenang dari suara knalpot brong,” ujarnya.

Operasi penertiban yang dilakukan pihak kepolisian menargetkan pengendara di rentang usia 25-29 tahun, serta pengendara di bawah umur. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan.

“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di kota Surabaya serta meningkatkan kepatuhan lalu lintas,” imbuh Pasma.

BACA JUGA:Polsek Pakisaji Bekuk Residivis Curanmor Ngebruk Saat Beraksi

Monumen knalpot brong kini menjadi simbol nyata dari upaya penegakan hukum di Kota Surabaya, serta harapan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi semua.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, bahwa monumen knalpot yang baru saja diresmikan menjadi simbol sinergitas antara Polrestabes Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Menurut Eri monumen ini diharapkan mampu memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi warga kota dari kebisingan yang selama ini mengganggu.

Sumber: