Digitalisasi Manajemen ASN di Lumajang Diharapkan Mampu Optimalkan Kinerja
Anggota Komisi A DPRD Lumajang Reza Hadi Kurniawan menghadiri talkshow program Jelita.-Biro Lumajang-
LUMAJANG, MEMORANDUM - Dalam upaya mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong implementasi digitalisasi manajemen ASN. Hal ini menjadi fokus utama dalam talkshow program jelajah informasi dan berita (Jelita) yang diselenggarakan LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu 31 Juli 2024.
BACA JUGA:Ungkap 5 Kasus Narkoba, Polres Lumajang Bekuk 8 Tersangka
Acara tersebut menghadirkan Komisi A DPRD Lumajang dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, dengan tema yang diusung "UU nomor 20 Tahun 2023 tentang Penguatan, Pengawasan Merit System, Penataan Kebutuhan ASN dan PPPK serta Digitalisasi Manajemen ASN."
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan menekankan pentingnya mengikuti arus perkembangan digital di era modern ini.
BACA JUGA:Mantan Bupati Jember Faida Dipanggil Polda Jatim, Ada Apa?
Menurutnya, kecanggihan teknologi digital dapat memberikan kemudahan bagi ASN dalam menjalankan tugasnya. Reza berharap bahwa dengan digitalisasi manajemen ASN, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efisien dan kinerja ASN dapat lebih optimal.
"Di era digital ini, kita dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman. Digitalisasi manajemen ASN yang diterapkan oleh Pemkab Lumajang diharapkan dapat memudahkan pelayanan ASN dan meningkatkan kinerja mereka," ujar Reza.
BACA JUGA:Wali Kota Eri dan Kapolrestabes Surabaya Resmikan Monumen Suroboyo Wani dari 1.000 Knalpot Brong
Senada dengan itu, anggota Komisi A DPRD Lumajang Zaenal Abidin menambahkan, bahwa sistem merit yang diterapkan melalui digitalisasi dapat membantu ASN dalam penyimpanan data dan berkas secara lebih efisien. Sistem tersebut juga diharapkan dapat mendorong ASN untuk lebih mengenal manfaat dan kegunaan digitalisasi dalam pekerjaannya.
BACA JUGA:Firasat Buruk Mimpi Didatangi Kakak yang Meninggal
"Dengan adanya sistem merit ini, ASN bisa memaksimalkan kinerjanya serta menghindari adanya intervensi. Ini akan membawa dampak positif dalam reformasi birokrasi," harap Zaenal.
Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKD Lumajang Masudin menjelaskan, bahwa sistem merit merupakan penyelenggaraan manajemen ASN yang didasarkan pada prinsip meritokrasi, yaitu pengelolaan SDM yang berbasis pada kualitas, kompetensi, potensi, dan kinerja tanpa memandang latar belakang.
BACA JUGA:Pembunuhan di Darmo Indah Selatan, Ini Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Putri
"Melalui meritokrasi, diharapkan pengelolaan ASN lebih berkualitas dan transparan. Ini juga membantu dalam menempatkan ASN sesuai dengan bidang mereka dan memberi kesempatan untuk mengembangkan kompetensi," jelas dia.
Sumber: