Gara-gara SOTK Baru dan SIPD Eror, Gaji Ribuan ASN dan Anggota DPRD Jember Terlambat Cair
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, Kala memberi pernyataan--
​JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, belum membayarkan gaji dan tunjangan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga pekan pertama Januari 2026.
​Keterlambatan pencairan ini dipicu oleh dampak implementasi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Jember.
BACA JUGA:Ribuan Guru Surabaya Belum Terima Tamsil, Komisi X DPR RI Desak Pencairan Segera

Mini Kidi--
​Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, membenarkan adanya keterlambatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa gaji pokok, baik untuk anggota dewan maupun ASN, seharusnya cair setiap tanggal 1.
​"Sudah terjadi, jadi sampai hari ini (6 Januari 2026) belum gajian. Bukan hanya PNS, termasuk DPRD juga belum gajian," ungkap Widarto, Rabu, 7 Januari 2026.
BACA JUGA:Diminta Ikhlas Tambahan Penghasilan Belum Cair, Ribuan Guru Surabaya Kecewa Berat
​Menurutnya, pemberlakuan SOTK baru di Pemkab Jember secara otomatis membutuhkan proses penyesuaian administrasi keuangan yang memakan waktu.
​"Administrasi keuangan butuh tandatangan kuasa pengguna anggaran. Apalagi dengan adanya SOTK baru, Kepala OPD-nya berganti, otomatis yang tandatangan juga berganti," jelas Widarto.
BACA JUGA:Tamsil Ribuan Guru Surabaya Tak Cair, Komisi D Desak Dispendik Tuntaskan Sebelum Tutup Tahun
​Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengakui bahwa perampingan struktur birokrasi di Pemkab Jember yang baru saja dilakukan telah menimbulkan kendala teknis.
​"SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) kami sedang mengalami eror," tanggap Akhmad Helmi Luqman.
BACA JUGA:Tamsil Tak Kunjung Cair, 36 Guru SD-SMP Negeri di Surabaya Resah
​Untuk menyiasati dan mempercepat pencairan gaji tersebut, Helmi menyatakan bahwa sistem pembayaran terpaksa ditempuh melalui pola manual.
Sumber:




