Gara-gara SOTK Baru dan SIPD Eror, Gaji Ribuan ASN dan Anggota DPRD Jember Terlambat Cair
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, Kala memberi pernyataan--
JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, belum membayarkan gaji dan tunjangan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga pekan pertama Januari 2026.
Keterlambatan pencairan ini dipicu oleh dampak implementasi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Jember.
BACA JUGA:Ribuan Guru Surabaya Belum Terima Tamsil, Komisi X DPR RI Desak Pencairan Segera

Mini Kidi--
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, membenarkan adanya keterlambatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa gaji pokok, baik untuk anggota dewan maupun ASN, seharusnya cair setiap tanggal 1.
"Sudah terjadi, jadi sampai hari ini (6 Januari 2026) belum gajian. Bukan hanya PNS, termasuk DPRD juga belum gajian," ungkap Widarto, Rabu, 7 Januari 2026.
BACA JUGA:Diminta Ikhlas Tambahan Penghasilan Belum Cair, Ribuan Guru Surabaya Kecewa Berat
Menurutnya, pemberlakuan SOTK baru di Pemkab Jember secara otomatis membutuhkan proses penyesuaian administrasi keuangan yang memakan waktu.
"Administrasi keuangan butuh tandatangan kuasa pengguna anggaran. Apalagi dengan adanya SOTK baru, Kepala OPD-nya berganti, otomatis yang tandatangan juga berganti," jelas Widarto.
BACA JUGA:Tamsil Ribuan Guru Surabaya Tak Cair, Komisi D Desak Dispendik Tuntaskan Sebelum Tutup Tahun
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengakui bahwa perampingan struktur birokrasi di Pemkab Jember yang baru saja dilakukan telah menimbulkan kendala teknis.
"SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) kami sedang mengalami eror," tanggap Akhmad Helmi Luqman.
BACA JUGA:Tamsil Tak Kunjung Cair, 36 Guru SD-SMP Negeri di Surabaya Resah
Untuk menyiasati dan mempercepat pencairan gaji tersebut, Helmi menyatakan bahwa sistem pembayaran terpaksa ditempuh melalui pola manual.
Sumber:

