Gara-gara SOTK Baru dan SIPD Eror, Gaji Ribuan ASN dan Anggota DPRD Jember Terlambat Cair

Gara-gara SOTK Baru dan SIPD Eror, Gaji Ribuan ASN dan Anggota DPRD Jember Terlambat Cair

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, Kala memberi pernyataan--

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, belum membayarkan gaji dan tunjangan bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga pekan pertama Januari 2026.

​Keterlambatan pencairan ini dipicu oleh dampak implementasi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Jember.

BACA JUGA:Ribuan Guru Surabaya Belum Terima Tamsil, Komisi X DPR RI Desak Pencairan Segera


Mini Kidi--

​Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, membenarkan adanya keterlambatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa gaji pokok, baik untuk anggota dewan maupun ASN, seharusnya cair setiap tanggal 1.

​"Sudah terjadi, jadi sampai hari ini (6 Januari 2026) belum gajian. Bukan hanya PNS, termasuk DPRD juga belum gajian," ungkap Widarto, Rabu, 7 Januari 2026.

BACA JUGA:Diminta Ikhlas Tambahan Penghasilan Belum Cair, Ribuan Guru Surabaya Kecewa Berat

​Menurutnya, pemberlakuan SOTK baru di Pemkab Jember secara otomatis membutuhkan proses penyesuaian administrasi keuangan yang memakan waktu.

​"Administrasi keuangan butuh tandatangan kuasa pengguna anggaran. Apalagi dengan adanya SOTK baru, Kepala OPD-nya berganti, otomatis yang tandatangan juga berganti," jelas Widarto.

BACA JUGA:Tamsil Ribuan Guru Surabaya Tak Cair, Komisi D Desak Dispendik Tuntaskan Sebelum Tutup Tahun

​Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Jember, Akhmad Helmi Luqman, mengakui bahwa perampingan struktur birokrasi di Pemkab Jember yang baru saja dilakukan telah menimbulkan kendala teknis.

​"SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) kami sedang mengalami eror," tanggap Akhmad Helmi Luqman.

BACA JUGA:Tamsil Tak Kunjung Cair, 36 Guru SD-SMP Negeri di Surabaya Resah

​Untuk menyiasati dan mempercepat pencairan gaji tersebut, Helmi menyatakan bahwa sistem pembayaran terpaksa ditempuh melalui pola manual.

Sumber:

Berita Terkait