selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

THR ASN dan PPPK Madiun 2026 Segera Cair, Honorer Ikut Kebagian

THR ASN dan PPPK Madiun 2026 Segera Cair, Honorer Ikut Kebagian

Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Mohamad Hadi Sutikno.--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Madiun dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Kabar baiknya, kebijakan ini juga menyasar kategori PPPK Paruh Waktu atau honorer yang anggarannya telah disiapkan melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​BACA JUGA:Atasi Kemiskinan, Pemkab Madiun Perkuat Validasi Data


Mini Kidi Wipes.--

Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Mohamad Hadi Sutikno, menegaskan bahwa kepastian ini merujuk pada Undang-Undang ASN yang menjamin hak PNS maupun PPPK. Terkait besaran nominal untuk tenaga honorer, pihaknya masih menunggu regulasi teknis lebih lanjut.

​"Kelihatannya sudah dialokasikan di masing-masing OPD seperti tahun lalu. Kami tinggal menunggu regulasi untuk menentukan besaran pastinya," ujar Sutikno, Selasa, 3 Maret 2026.

BACA JUGA:Pemkab Madiun Pastikan Proyek Sekolah Rakyat Rampung Juni 2026


Gempur Rokok Illegal--

​Meskipun kondisi keuangan daerah siap, pencairan masih harus menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Bupati (Perbup). Sutikno menjamin proses administrasi akan berjalan cepat setelah aturan pusat terbit.

​"Setelah aturan rampung, maksimal tiga hari kemudian sudah kami cairkan ke rekening masing-masing pegawai," imbuhnya.

BACA JUGA:Pemkab Madiun Siaga Bencana 2025, Delapan Kecamatan Masuk Zona Prioritas

​Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai menjelang Idulfitri sekaligus menjadi benteng agar ASN terhindar dari praktik gratifikasi dan tindakan koruptif.

"Pemerintah menjamin hak pegawai agar mereka tetap berintegritas dan fokus melayani," tandasnya. (jur)

Sumber: