Tekan Angka Lakalantas, Polres Tulungagung Gelar Rakor Lintas Sektoral
AKBP Muhamad Taat Resdianto bersama peserta rakor lintas sektoral.-Biro Tulungagung-
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Polres Tulungagung usai menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) di wilayah hukumnya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi memimpin langsung rakor tersebut, dengan peserta dari Satlantas Polres, Dishub, Dinas PUPR, Dinkes, RSUD dr Iskak, Jasa Raharja, RS Islam Tulungagung, RS Campurdarat, serta para kepala puskesmas se Tulungagung.
AKBP Muhammad Taat mengatakan, rakor lintas sektoral merupakan hal penting tidak hanya dengan Polri, tetapi penting untuk masyarakat.
“Angka kecelakaan bukan hanya masalah Polri, bukan hanya masalah kesehatan, namun juga masalah sosial ekonomi,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Amankan Puluhan Motor Pelajar yang Hendak Tawuran
AKBP Taat mengajak peserta rakor untuk melihat lakalantas sebagai masalah sosial. Sebab kejadian lakalantas mempengaruhi, dan bisa menggangu satu keluarga, bahkan lebih.
“Masalah kecelakaan jangan dipandang hanya permasalahan hukum, tetapi masalah sosial. Kenapa masalah sosial, misalnya apa bila salah satu dari keluarga sebagai tulang punggung mengalami kecelakaan, maka kehidupan keluarga akan terganggu,” tuturnya.
AKBP Taat juga mengajak semua pihak ikut berperan, dan rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya lakalantas di wilayah hukum Polres Tulungagung.
“Melalui rakor lintas sektoral, adalah wujud kita semua untuk berbuat dalam menekan angka kecelakaan berkurang, dan tingkat fatalitasnya menurun,” tegasnya
BACA JUGA:Operasi Patuh Semeru 2024 Berakhir, Polres Tulungagung Berhasil Tekan Angka Lakalantas
Melalui rakor tersebut, Kapolres Taat berharap pihaknya mendapat masukan-masukan, kemudian bersama-sama mencegah dan menanggulangi potensi terjadinya lakalantas di Tulungagung.
“Untuk Satlantas Polres Tulungagung sudah melakukan tindakan seperti kegiatan sosialisasi masif melalui pemasangan bener imbauan, media sosial, radio, edukasi lantas kepada semua kalangan masyarakat, pengaturan pada titik keramaian lalu lintas, penindakan kepada pelanggar, ramp cek kendaraan bus dan tes urine pengemudi bus, razia gabungan, serta kegiatan kepolisian lainnya,” tandasnya.(fir/fai)
Sumber: