Ungkap 5 Kasus Narkoba, Polres Lumajang Bekuk 8 Tersangka

Ungkap 5 Kasus Narkoba, Polres Lumajang Bekuk 8 Tersangka

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik membeberkan kasus pengungkapan narkoba.-Biro Lumajang-

LUMAJANG, MEMORANDUM - Dalam bulan Juli, Satreskoba Polres Lumajang mengungkap 5 kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat terlarang. Dari lima kasus tersebut, petugas meringkus 8 tersangka dan mengamankan sabu seberat 18,5 gram dan okerbaya 971 butir.

BACA JUGA:Mantan Bupati Jember Faida Dipanggil Polda Jatim, Ada Apa?

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik dalam acara konferensi pers di lobi Mapolres Lumajang, Kamis 1 Agustus 2024.

"Selama Juli 2024, kami berhasil mengungkap 5 kasus narkoba. Sedangkan untuk jumlah tersangka 8 orang," kata AKBP Rofik.

BACA JUGA:Firasat Buruk Mimpi Didatangi Kakak yang Meninggal

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang buktinya. Antara lain 18,5 gram sabu, 22 butir pil logo Y, dan 949 butir pil logo DMP.

"Kami juga mengamankan uang tunai Rp 1.260.000, 4 buah timbangan elektrik, 9 HP, dan 1 unit motor," ujarnya.

Dari 8 tersangka, salah satunya tersangka ditahan di Lapas Jember sejak 8 Desember 2022 dalam kasus penyelahgunaan sabu.

BACA JUGA:Pembunuhan di Darmo Indah Selatan, Ini Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Putri

Rofik menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka membeli dengan cara sistem online. Lebih dulu mereka melakukan komunikasi melalui HP, kemudian dilakukan transfer, setelah itu ditentukan titik mana narkoba itu diambil.

"Narkoba ini dipecah sesuai dengan harga yang ditentukan oleh para pelaku. Misalnya beli 1 gram itu di pecah menjadi berapa gram," kata Rofik. 

BACA JUGA:Densus 88 AT Gerebek Kontrakan Terduga Teroris di Kota Batu, Temukan Bahan Kimia dan Bahan Peledak

Rofik mengungkapkan, pengguna dan pengedar narkotika Lumajang cukup tinggi, karena hampir setiap bulan mengungkap kasus narkoba maupun okerbaya.

BACA JUGA:Mabuk, Hajar Anak, 3 Orang Dikerangkeng

Sumber: