Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Bisa Mencicil, Ini Skema dan Cara Daftarnya
Kondisi antrian di kantor BPJS Kesehatan Cabang Surabaya--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menggencarkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) pada awal 2026 sebagai solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak iuran, dengan skema cicilan yang lebih ringan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, Kamis, 8 Januari 2026.
Menurutnya, program Rehab ini ditujukan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran lebih dari dua tahun. Dalam skema ini, peserta tidak dibebani seluruh tunggakan, melainkan cukup melunasi iuran dua tahun terakhir.
"Kalau dirasa berat dibayar sekaligus, peserta bisa mencicil dengan mengikuti Program Rehab. Pendaftarannya sangat mudah, cukup melalui aplikasi Mobile JKN," ujar Hernina.
BACA JUGA:Antisipasi Praktik Curang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Peserta JKN Hal Ini
Program cicilan ini, menurut Hernina menjadi langkah strategis untuk membantu masyarakat yang sempat terkendala ekonomi agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani pembayaran besar di awal.
"Setelah mengikuti program Rehab dan cicilan berjalan, status kepesertaan JKN langsung dapat kembali aktif dan bisa digunakan kembali. Apabila peserta JKN kesulitan untuk aktivasi program tersebut bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat," ungkapnya.
BACA JUGA:Kisah Pasien BPJS Kesehatan Ditolak RSI A Yani Surabaya, Begini Kronologinya
Selain mengoptimalkan Program Rehab, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya juga menjalankan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) bagi peserta penyintas diabetes melitus dan hipertensi.
Namun Hernina menegaskan, program cicilan tunggakan menjadi perhatian penting karena masih banyak peserta JKN yang tidak aktif akibat iuran menumpuk.
BACA JUGA:Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak
Hernina mengimbau peserta JKN rutin mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN pada menu Info Peserta. Jika diketahui tidak aktif karena tunggakan, peserta diminta segera memanfaatkan program cicilan yang tersedia.
Melalui optimalisasi Program Rehab, BPJS Kesehatan berharap kesadaran masyarakat untuk patuh membayar iuran semakin meningkat, sekaligus memastikan perlindungan kesehatan tetap dapat dirasakan oleh seluruh peserta JKN.
Sumber:

