Bus Odong-odong Senggol Motor di Boboh Menganti, 1 Tewas 2 Luka Berat
Polisi mengamankan odong-odong yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Boboh, Menganti, Gresik. --
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor dan kendaraan bus odong-odong di Jalan Raya Boboh, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu 22 Agustus 2026.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Korban meninggal dunia diketahui merupakan pengendara Honda Vario bernopol W 2283 BQ, yakni Ahmad Zaenal Arif (43), warga Desa Gendingwatu, Menganti.

Mini kidi--
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan, kecelakaan bermula ketika bus odong-odong yang dikemudikan Nur Cahyono (39) melaju ke utara. Sesampainya di lokasi, warga Bojonegoro itu oleng ke kanan.
“Odong-odong oleng ke kanan dan membentur motor Honda Vario yang dikendarai korban Ahmad Zaenal Arifin,” kata AKP Arif.
Selain itu, bus odong-odong itu juga menyenggol sepeda motor Yamaha Jupiter bernopol W 5411 PX, yang dikendarai oleh Suratno (39), warga Tambaksari, Surabaya, berboncengan dengan Didik Eko Cahyono (42), warga Kecamatan Bareng, Jombang.
BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Bagikan Brosur Imbauan kepada Sopir Truk
Akibat insiden itu, Ahmad Zaenal Arifin meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat cedera fatal yang dialaminya. Sementara dua orang yang berada di motor Jupiter mengalami luka berat di bagian kaki.
“Pengendara Jupiter Suratono mengalami luka sobek di kaki kiri. Sedangkan Didik Eko yang dibonceng patah tulang pergelangan tangan kanan,” ungkapnya.
Usai insiden, jenazah Ahmad Zaenal dilarikan ke RSUD Ibnu Sina untuk dilakukan tindakan VER. Sementara dua korban lainnya dievakuasi ke RS Eka Husada Menganti untuk mendapat perawatan medis.
BACA JUGA:Polres Situbondo Luncurkan SIMPEL untuk Tekan Kecelakaan Pelajar

Gempur Rokok Illegal--
AKP Arif menyebut, bahwa kecelakaan itu disebabkan oleh kelalaian pengemudi bus odong-odong yang melintas di jalan yang bukan peruntukannya.
Sumber:






