Bayi Perempuan Dibuang di Teras Rumah Pasutri di Keputih, Tinggalkan Surat Wasiat

Bayi Perempuan Dibuang di Teras Rumah Pasutri di Keputih, Tinggalkan Surat Wasiat

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara menggendong bayi usai ditemukan warga.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Bayi perempuan dalam kondisi hidup dibuang di depan rumah pasangan suami istri (pasutri), Edi Pramono (42) dan Nurhayanah (44), di Jalan Keputih Gang II-B, Jumat 26 Juli 2024 sekitar pukul 04.30 WIB. 

BACA JUGA:Respatti Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pemuda Bawa Sabu

Saat ditemukan, kondisi bayi dibungkus jaket cokelat dan terlihat merengek. Bayi seberat 1,8 Kg dengan panjang 40 cm, diperkirakan berusia sehari dilahirkan. 

BACA JUGA:Polsek Gresik Kota Amankan 3 Bandit Curanmor Pekelingan

Tali pusarnya terpotong rapi, belum terpasang klaim. Di jaket juga terdapat surat wasiat, yang diduga ditulis orangtuanya. Temuan bayi itu menggemparkan warga Keputih. 

BACA JUGA:Semifinal AFF U-19, Indonesia Diuntungkan Recovery

Menurut keterangan penemu bayi, Edi saat itu dia sedang tidur kemudian dibangunkan istri karena menemukan bayi. "Saya tanya ke istri, bayi tikus apa bayi orang," kata Edi di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Indonesia vs Malaysia di Asean U-19 Boys Championship 2024, Pertandingan Syarat Gengsi

Edi lalu mengecek ke depan rumah dan ternyata benar bayi. Bayinya merengek waktu itu. Dalam keadaan panik, Edi kemudian memberitahukan kepada pengurus RT temuannya itu. Dan diteruskan laporan ke Mapolsek Sukolilo. 

BACA JUGA:Terkendala Audit, Sengketa Kampoeng Roti Belum Tuntas

"Bayinya diletakkan di teras rumah. Saya tidak tahu sewaktu ada orang datang ke rumah dan meletakkan bayi sebelumnya," jelas Edi. 

BACA JUGA:3 Hakim Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dipanggil PT Surabaya, Damanik: Cuman Silaturahmi

Baru kemudian petugas datang, bayi berlumur darah. Kondisnya kedinginan dan tidak sehat. Selanjutnya dibawa ke RSU Haji Surabaya. 

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pembuang bayi tak berdosa tersebut. Dengan memeriksa saksi-saksi di TKP. 

Sumber: