Bayi Perempuan Dibuang di Teras Rumah Pasutri di Keputih, Tinggalkan Surat Wasiat
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara menggendong bayi usai ditemukan warga.-Oskario Udayana-
BACA JUGA:3 Hakim Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dipanggil PT Surabaya, Damanik: Cuman Silaturahmi
Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penemuan bayi perempuan yang masih hidup di Keputih.
BACA JUGA:Bebaskan Gregorius Ronald Tannur, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga
"Saat ini bayi dirawat di RSU Haji Surabaya untuk diperiksa kesehatannya. Diperkirakan bayi baru sehari dilahirkan orangtuanya," kata Made.
BACA JUGA:Ugal-Ugalan, Truk Seruduk Carry dan Motor di Tanah Gurah Barat
Made menambahkan, orangtuanya juga meninggalkan surat wasiat yang isinya menitipkan bayi ini ke pasutri Edi dan Nurhayanah.
"Di surat wasiat itu orangtuanya minta jangan melaporkan ke polisi. Dikarenakan dalam waktu 5-6 tahun orangtuanya akan datang untuk mengambilnya lagi. Motif pembuangan bayi karena faktor ekonomi," jelas Made. (*)
Sumber: