Polisi Bongkar Penipuan Tiket Hotel dan Transportasi, Pasutri Asal Gresik Diamankan

Dua pelaku berstatus pasutri diamankan di Mapolrestabes Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pasangan suami istri (pasutri) muda asal Gresik, LK (24) dan istrinya KRK alias LN (25) diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dari hasil penyelidikan polisi, keduanya terbukti terlibat dalam aksi penipuan berkedok penjualan tiket transportasi dan hotel.
Disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, akibat aksi kejahatan yang dilakukan LK dan LN, korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
BACA JUGA:Rugikan Rp 20 Juta, Pelaku Penipuan Jual Beli Online Asal Ngagel Rejo Diringkus
"Kedua pelaku sudah kami tahan. Kami menduga korbannya banyak. Saat ini masih terus didalami," kata Aris, Senin, 20 Januari 2025.
Aris memaparkan, kasus ini terungkap setelah salah seorang korbannya berinisial GS (57) melapor ke Mapolrestabes Surabaya.
Pria asal Tambaksari tersebut merasa ditipu oleh kedua pelaku lantaran tiket pesawat yang dibeli ternyata palsu.
BACA JUGA:Polsek Kenjeran Amankan 2 Pelaku Penipuan, Modus Transaksi COD
Sedangkan berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku telah melancarkan aksi penipuannya sebanyak 8 kali.
Artinya, ada 8 korban yang berhasil dikelabui dengan modus membuat website dan menawarkan tiket palsu.
Kini, keduanya telah mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes. Tidak hanya mengamankan LK dan LN, namun polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Jadi Korban Penipuan Online! Segera Lapor Otoritas Jasa Keuangan
Di antaranya 1 ponsel, 1 tablet, sebuah bukti transfer korban kepada para pelaku, invoice tiket pesawat palsu, hingga tangkapan layar percakapan pesan singkat korban dan pelaku.(bin)
Sumber: