Kronologi Penemuan Bayi Perempuan di Tepi Sungai Panjang Jiwo Beserta Surat Wasiat

Kronologi Penemuan Bayi Perempuan di Tepi Sungai Panjang Jiwo Beserta Surat Wasiat

Bayi malang ditemukan dalam kondisi hidup, namun terbungkus selimut dan ditempatkan di dalam sebuah tas belanja.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Bayi perempuan berusia sekitar satu bulan ditemukan di pinggir sungai Jagir Jalan Panjang Jiwo Minggu malam 19 Januari 2025. Bayi itu ditemukan dalam keadaan terbungkus selendang dan dimasukkan dalam tas belanja warna kuning.

Di dalam tas berisi bayi juga ditemukan surat wasiat yang diduga ditulis oleh orang tua bayi.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Tego S Marwoto menjelaskan, bayi perempuan itu pertama kali ditemukan oleh saksi M Bakti Mirdaih saat hendak berangkat kerja Minggu 19 Januari 2025 pukul 23.30.

BACA JUGA:Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Pinggir Sungai Panjang Jiwo

Saat melintas di Jalan Panjang Jiwo, motor yang dikendarai sempat mogok. Saksi lalu mencoba menghidupkan mesin motor. Tetiba ia dikejutkan suara tangisan bayi dari atas tanggul sungai Jagir.

Setelah didatangi sumber suara, ternyata dari bayi yang terbungkus selendang ditaruh di dalam tas kuning. Saksi lalu berusaha menolong dengan membawa bayi dan semua isi tasnya. Bayi sempat dibawa ke kantor mess tempat kerja saksi.

Saksi juga memberitahu seorang teman kerjannya, Gunawan. "Bayi lalu dibawa ke Rumah Sakit Ubaya untuk mendapatkan perawatan," kata dia, Selasa 21 Januari 2025.

BACA JUGA:Geger Penemuan Bayi Lelaki Terbungkus Kresek di Jalan Gunung Anyar Timur

Oleh pihak dokter rumah sakit kemudian saksi disarankan melapor ke polisi. Pada Senin pagi 20 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 saksi lalu melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo telah menemukan bayi. "Bayi jenis kelamin perempuan. Usia satu bulan," terang dia.

Dia menambahkan, di dalam tas tempat bayi juga ditemukan satu botol susu, pampers, baju bayi dan selembar surat wasiat yang diduga ditulis orang tua bayi.

"Isi suratnya 'saya mau bilang terima kasih sudah mau mengambil bayi ini, saya harap kamu orang baik yang akan merawatnya, bayi ini lahir hari kamis 26 Desember 2024 jika tidak keberatan tlg bawa dia ke puskesmas 14 februari 2025 jadwal imunisasi BCG," ucapnya membaca isi surat.

BACA JUGA:Periksa Dua Saksi, Polisi Buru Pembuang Bayi Ditemukan di Pintu Air Jagir

Menindaklanjuti laporan saksi, polisi lalu mendatangi TKP bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya. Polisi memasangi garis polisi dan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi itu.(fdn)

Sumber: