Mabuk Tabrak Mobil Parkir, Pengendara Beat Terpental ke Sungai di Jalan Raya Manyar

Petugas BPBD dan DLH mengevakuasi sepeda motor milik pemuda mabuk.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pengendara motor, MCAP (21), mengalami kecelakaan tunggal usai menabrak mobil yang sedang parkir di Jalan Raya Manyar, Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 01.00.
Akibat bentrokan tersebut, MCAP yang dalam pengaruh alkohol terpental ke dalam sungai. Tidak sendiri, pemuda asal Nginden Jangkungan itu tercebur ditemani oleh motor Honda Beat kesayangannya.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Suroboyo Bus, Kopeka Desak Pemkot Surabaya Tingkatkan Keselamatan Pejalan Kaki
Mini Kidi--
"Penyebab kecelakaan diduga pengendara motor berkendara dalam kondisi mabuk hingga menabrak mobil, lalu terpental masuk ke dalam sungai," ungkap Kepala Bidang Darurat dan Logistik (Darlog) BPBD Surabaya Buyung Hidayat Rahman.
MCAP disebut tidak hanya berkendara dalam kondisi mabuk, namun juga memacu kuda besinya dengan kecepatan tinggi.
Tak ayal, bagian belakang mobil Daihatsu Sigra milik ARSH langsung ringsek akibat benturan keras tersebut. Bahkan, kaca belakang mobil alami pecah total.
BACA JUGA:Kecelakaan di Jalan Pasar Kembang, Pengendara Motor PCX Merah Tabrak Lapak Bunga
Di sisi lain, MCAP yang terperosok ke dalam sungai mengalami luka-luka lecet di sekujur tubuh dan wajahnya.
"Petugas BPBD dan tim medis kami terjunkan ke lokasi untuk memberikan penanganan medis. Jadi pengendara motor tersebut mengalami luka lecet di wajah, tangan, dan kaki, namun tidak perlu dibawa ke rumah sakit karena luka-lukanya tidak parah," beber Buyung.
Atas peristiwa tersebut, sepeda motor milik MCAP direlokasi petugas BPBD menuju ke polsek setempat. Berikut mobil Daihatsu Sigra yang mengalami kerusakan di bagian belakang dan kaca pecah akibat benturan tersebut.
BACA JUGA:Pria Tanpa Identitas Tergeletak Bersimbah Darah di Jalan Ahmad Yani, Diduga Korban Kecelakaan
"Kasus kecelakaan ini ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk penyelidikan lebih lanjut," tandas Buyung.(bin)
Sumber: