2 Kasi Berganti, Kajari Kabupaten Pasuruan: Capaian Kinerja Harus Ditingkatkan

2 Kasi Berganti, Kajari Kabupaten Pasuruan: Capaian Kinerja Harus Ditingkatkan

Kajari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto (membawa tongkat) berfoto bersama dengan para kasi usai upacara sertijab Kasi Pidum dan Kasi Pidsus.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Dua kepala seksi (kasi) di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan resmi berganti. Mereka ada Kasi Intel Agung Tri Radityo dan Kasi Pidum Yusuf Akbar Amin

Posisi Agung digantikan Ferry Hary Ardianto sebagai Kasi Intel yang baru. Sementara, posisi Yusuf sebagai Kasi Pidum digantikan Oktaviandi Samsurizal

BACA JUGA:Pj Bupati Lumajang Sambut Kedatangan Satgas Pantas RI-PNG Kewilayahan Papua Yonif 527/BY Tahun 2023-2024

Upacara pergantian atau sertijab dua kasi itu dilakukan Kajari Teguh Ananto di Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Kamis 25 Juli 2024. Kajari Teguh dalam sambutannya menyampaikan selamat datang pada Kasi Pidum dan Kasi Intel yang baru. 

“Dan selamat bertugas kepada bapak Yusuf dan Pak Agung di tempat yang baru. Semoga kita semua bisa meningkatkan kinerja masing-masing dengan lebih baik,” ujar Kajari Teguh Ananto. 

BACA JUGA:PDI-P Galang Koalisi di Pilgub Jatim 2024, Said Abdullah Siap Duduk Bersama Gus Halim

Yusuf Akbar Amin saat ini bertugas sebagai Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Surabaya. Sementara Agung Tri Radityo sebagai Kasi Intel di Kejari Kota Malang

"Kita ini sebenarnya keluarga besar. Meskipun di sisi personel kita sedikit, tapi sebagai aparat penegak hukum institusi kita besar," kata kajari.

BACA JUGA:Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur, Kejagung: Sangat Sumir dan Tidak Beralasan

Kejari berpesan, kepala seluruh pegawai jajarannya untuk menjaga marwah kejaksaan dengan baik. Indikator tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara khususnya penegak hukum, kejaksaan paling dipercaya. "Capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan," tegasnya.

BACA JUGA:Proyek Revitalisasi Pasar Cheng Ho Pandaan Gagal Lelang, Dana Bantuan Kemendag Rp 57 M Sia-Sia

Kajari menilai, bahwa pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan sebagai bentuk yang normal di tubuh organisasi kejaksaan. Juga dalam rangka penguatan dan penyegaran organisasi.

BACA JUGA:Jaringan Pengedar Sabu di Prigen Dibongkar, Dua Pelaku Diborgol

"Jabatan yang diemban saat ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman dan memperluas wawasan agar pejabat yang dilantik memiliki performa dan kemampuan yang unggul sebagai bekal karir serta mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya," terangnya.

Sumber: