FORLAK Serahkan Pecut Jaranan, Simbol Dukung Kajari Tuntaskan Perkara Hukum di Lamongan

FORLAK Serahkan Pecut Jaranan, Simbol Dukung Kajari Tuntaskan Perkara Hukum di Lamongan

Forum Lamongan Anti Korupsi (FORLAK), Purwanto saat menyerahkan Pecut Jaranan ke Kajari Lamongan Rizal Edison, melalui Kasi Intel Kejari, Hhd Fadly Arby.--

LAMONGAN, MEMORANDUM - Forum Lamongan Anti Korupsi (FORLAK) menggelar aksi damai terkemas dengan seni budaya sebagai kearifan lokal daerah. Serta meyerahkan Pejut Jaranan sebagai simbol mendukung penegakan hukum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan dalam menuntaskan perkara-perkara hukum yang ada di Kabupaten Lamongan yang sedang ditangani.

Sementara itu, Koordinator aksi Forum Lamongan Anti Korupsi (FORLAK), Purwanto mengungkapkan.

"Ini wujud kami sebagai seniman tradisional dan seniman melenial Lamongan mengucapkan, Selamat Datang kepada bapak Kepala Kejaksaan Negeri yang baru. Kmi menyambutnya, semoga nanti krasan (betah) di Lamongan dalam melakukan kinerjannya sesuai harapan masyarakat Kabupaten Lamongan," ungkap Purwanto akrab disapa mas Pung dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Lamongan usai melakukan aksi damai yang dikemas dalam seni budaya Lamongan. Kamis sore 11 Juli 2024.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pembangunan SKS di Lamongan, Jaksa Nyatakan Berkas Lengkap

BACA JUGA:Demo Gedung DPRD, Mahasiswa UT: Tuntaskan Korupsi di Lamongan

Ditanya soal perkara yang disoroti, kata Mas Pung ini menyebutkan bahwa atas nama masyarakat kalau bicara masalah hukum dikatakan masyarakat bahwa tajam kebawah tumpul ke atas. Oleh karena itu untuk menghapus stigma dari masyarakat tersebut ini kami lakukan. Karena itu pihak Kejaksaan bekerja sudah sesuai dengan tupoksinya.

"Kita budayakan kalau menyampaikan aspirasi tidak harus, misalkan kekerasan dan lain-lain. Sebab itu masyarakat Lamongan adalah masyarakat Jawa yang berbudaya dengan kearifan lokal kita kan bisa menyampaikan aspirasi juga. Perihal membunyikan Pecut Jaranan di depan kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, menurut mas Pung adalah sebagai simbul bahwa supaya kinerja Kejari Lamongan lebih maksimal lagi," pintanya.

BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Saksi Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Sementara itu, Rizal Edison, Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan usai aksi damai mengatakan, "Laporan dari Kasi Intel, tadi saya mendapatkan laporan bahwa peserta aksi damai dengan budaya daerah Jaranan, red) mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan. Maka kami ucapkan terima kasih atas dukungan itu dan kami akan tetap melakukan apa yang perlu dilakukan untuk penegakan hukum di Lamongan," ucapnya.

Ditanya masyarakat mendapatkan pecut supaya melecut agar kinerja lebih baik lagi.

"Itu simbolik, berarti kita harus kerja keras lagi. Selama ini saya yakin di zamannya Ibu Kajari sebelum saya, kinerja sudah sangat bagus. Tetapi kedepan mudah-mudahan bakal apa yang saya lakukan lebih bagus lagi akan saya tingkatkan dan mudah-mudahan bapak/ibu sekalian bisa melihat kinerja yang akan saya lakukan kedepan. Untuk saat ini fokus penanganan perkara,red) yang menjadi perhatian atau atensi Kejaksaan Negeri Lamongan. Yang menjadi atensi sekarang menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang lama. Beberapa tunggakan yang nanti dijelaskan mungkin sama Kasi Pidsus, ada beberapa perkara yang memeng harus diselesaikan," beber Kajari Rizal.

BACA JUGA:Tinggal Bidik Tersangka, Dugaan Korupsi 2 Miliar Dana Bantuan SMK di Lamongan

BACA JUGA:Berkas 4 Tersangka Dugaan Korupsi SKS di Lamongan Sudah Diserahkan

Kendati demikian, menurutnya, terutama yang sudah bertahun tahun tentunya, kemudian beberapa laporan yang mungkin kami limpahkan ke Inspektorat seperti ada Dana Desa yang harus diperiksa dulu sama AFIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan. (pul).

Sumber: