Kantor Disperta Kabupaten Probolinggo Diobok-obok Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Vaksin
![Kantor Disperta Kabupaten Probolinggo Diobok-obok Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Vaksin](https://memorandum.disway.id/upload/3560b7fe9564b5db02c7aa48df583854.jpg)
Tim Kejari Kraksaan Kabupaten Probolinggo, saat melakukan penggeledahan di Kantor Disperta. --
PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo, terjerat kasus dugaan korupsi. Kabar ini mencuat setelah penggeledahan di Kantor Disperta, oleh kejaksaan, bocor di kalangan wartawan, Jumat malam, 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Pemkot Probolinggo Komitmen Perangi Korupsi
BACA JUGA:Awas! Kejari Probolinggo Incar Kades yang Mainkan Dana Desa
Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana, tak menampik kabar tersebut. Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Sementara kasus yang ditangani terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.
"Giat penggeledahan lancar. Tadi pihak Disperta, bersikap kooperatif. Sehingga kegiatan yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo beserta jajaran berjalan kondusif," ujar Deady.
BACA JUGA:Operasi Lilin Semeru 2024 Sambut Nataru Berlangsung 13 Hari, Ini Langkah Polres Probolinggo Kota
Sekedar diketahui, Kantor Disperta, Kabupaten Probolinggo, berlokasi di Desa/Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Program vaksinasi PMK, berjalan ketika organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut masih dikepalai Plt, sekitar medio 2023 hingga awal 2024.
Kasus itu bergulir, setelah status penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Kejari Kabupaten Probolinggo, juga menerbitkan surat perintah penyidikan nomor: PRINT-1650/M.5.42/Fd.1/12/2024 tanggal 16 Desember 2024.
"Ini selaras dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan dalam rangka mendukung swasembada pangan. Mengingat Kabupaten Probolinggo, memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan hewani," imbuh Deady.
BACA JUGA:Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Probolinggo Operasi APK
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Probolinggo juga melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Probolinggo. Sasarannya adalah rumah salah satu penerima dana hibah pembangunan SMP Ulul Albar di Maron. (ekh)
Sumber: