Demo Gedung DPRD, Mahasiswa UT: Tuntaskan Korupsi di Lamongan

Demo Gedung DPRD, Mahasiswa UT: Tuntaskan Korupsi di Lamongan

Lembaga Aliansi Indonesia DPD Jatim dan Mahasiswa Universitas Terbuka tergabung dalam aktivis perubahan Lamongan melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Jalan Basuki Rahmat Kabupaten Lamongan. -Biro Lamongan -

LAMONGAN, MEMORANDUM - Beberapa orang yang menamakan diri anggota Lembaga Aliansi Indonesia DPD Jatim dan Mahasiswa Universitas Terbuka yang tergabung dalam aktivis gabungan perubahan Lamongan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD di Jalan Basuki Rahmat, Kabupaten Lamongan, Kamis 13 Juni 2024.

BACA JUGA:Gandeng KPK dan Saber Pungli, Kemenkumham Jatim Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli 

Para pengunjuk rasa memprotes menunggu KPK untuk menuntaskan korupsi yang ada di Lamongan.

BACA JUGA:Polres Gresik dan Rutan Kelas IIB Bangun Sinergi Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik 

"Terima kasih atas waktu yang diberikan kepada kami di sini, kami menunggu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menuntaskan korupsi yang ada di Lamongan," ungkap Sumantri, korlap Gabungan Perubahan Lamongan ini.

BACA JUGA:Catut BUMN untuk Buka Loker, Warga Manyar Diadili 

Kendati demikian, menurut dia, gabungan dari aktivis Lamongan mendukung penuh KPK dan adanya dugaan suap yang dilakukan kepala dinas untuk mengamankan atau menutup permasalahan dugaan korupsi gedung Pemkab senilai Rp 151 miliar.

BACA JUGA:Polres Kediri Rutin Adakan Binrohtal Bentuk Karakter Anggota Lebih Humanis 

"Kami meminta masalah korupsi yang ada di Lamongan segera ditetapkan tersangka sehingga tidak membuat resah masyarakat," tuturnya.

BACA JUGA:Polres Lamongan Musnahkan Hasil Ungkap Kasus Narkotika 

Usai melaksanakan aksi damai kemudian difasilitasi untuk audensi di ruang Komisi A DPRD Lamongan. Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Hamzah Fansyuri, mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekan di gedung DPRD, yang mana pada hari ini melaksanakan aksi damai dan kita fasilitasi untuk audensi di dalam ruangan DPRD Lamongan.

BACA JUGA:Hari ini, Proliga Bola Voli 2024 Hibur Masyarakat Malang Raya 

Hamzah sapaannya menyampaikan untuk memberikan tanggapan, "Kami menerima tuntutan rekan-rekan semua. Kita akan tindak lanjuti dan akan kami kirimkan aspirasi rekan-rekan ke KPK RI.

BACA JUGA:Piala FA Selamatkan Ten Hag dari Kursi Panas MU, Fans Kecewa 

"Terkait tuntutan akan kami garis besari karena kapasitas kami cuma seperti ini dan akan kita tindak lanjuti dengan serius," ujar Hamzah politikus milenial ini.

Hamzah meminta waktu pada Jumat akan mengirimkan tuntutan rekan-rekan ke dinas terkait dan pihaknya mengupayakan permasalahan agar cepat selesai.

BACA JUGA:Persiapan Masuk Kuliah, Ketahui Kampus-Kampus Negeri yang Ada di Surabaya 

"Bahwa aksi damai yang dilakukan gabungan aktivis perubahan Lamongan dikarenakan adanya dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab tahun 2017-2019 dengan pagu anggaran Rp 151 miliar,” ujarnya.

Selanjutnya dilaksanakan audensi yang mana sampai dengan saat ini KPK RI belum melakukan penangkapan terhadap pelaku korupsi.

BACA JUGA:Tidak Muda Lagi, Messi Sebut Inter Miami Jadi Klub Terakhirnya 

"Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan sejumlah tersangka namun KPK belum membeberkan identitas para tersangka dan KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat antara lain kantor dinas, rumah dinas bupati, serta rumah dan kantor pihak swasta. (*)

Sumber: