Pemkab Malang Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju
Pelaksaan Hakordia di lingkungan Pemkab Malang.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) pada Senin 16 Desember 2024 yang berlangsung di pendopo Agung Pemkab Malang. Dengan nara sumber Rachmad Supryadi, Kajari Kabupaten Malang, Polres Malang dan Batu, Rachmad Hardijanto Asisten 1 dengan peserta sebanyak 134 orang yang berasal dari kepala OPD dan bendahara OPD.
"Sebagai peserta tidak hanya kepala OPD di Pemkab Malang, tapi juga Camat serta perwakilan Kades," terang Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo SH. MH, Senin 16 Desember 2024.
Nurcahyo mengungkapkan, Pemkab Malang pada tahun 2023 lalu meraih capaian 92,70% peringkat 12 di Propinsi Jawa Timur. Sedangkan berdasarkan survei SPI raih angka sebesar 76,72%, capaian tersebut akan terus ditingkatkan. Untuk memenuhi harapan peningkatan capaian, dengan cara meningkatkan serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA:Polres dan Pemkab Malang Dukung Asta Cita, Polres Malang Siapkan Lahan 24 Hektare
Apalagi saat dihadirkan oleh KPK atau NCB KPK, memiliki target yang harus dicapai pada tahun 2025 nanti. Di mana target yang ditentukan sebesar 93%. Dengan target yang telah ditetapkan oleh KPK, maka pihak Pemkab Malang secara menyeluruh berkomitmen untuk meningkatkan angka capaian dari tahun 2023.
"Dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan, secara otomatis jika ada penyimpangan akan cepat terpantau," kata Nurcahyo.
Tidak terlupakan dengan apa yang terpenting, lanjut Nucahyo, meningkatkan pengawasan pada setiap Organisasi Perangakat Daerah (OPD). Mereka harus berkomitmen untuk mencegah maupun menghindari tindakan yang mengarah pada korupsi.
BACA JUGA:Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 8,5 Miliar
Sementara itu, Bupati Malang, H.M. Sanusi MM dalam sambutannya meminta semua harus komitnen meningkatkan kewaspadaan terjadinya korupsi, karena untuk tidak terjadinya tindak pidana korupsi itu harus dimulai dari diri sendiri.
Karena untuk mencegah terjadinya korupsi, masih banyak celah atau peluang yang masih terbuka. Oleh karena itu harus sejalan dengan visi misi KPK bersama dengan masyarakat turunkan angka atau setidaknya hilangkan korupsi di lingkungan Pemkab Malang.
"Karena peluang koruosi itu masih terbuka pada 4 sektor, yang harus diwaspadai secara bersama," tutur Sanusi.
BACA JUGA:Pemkab Malang Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Malang
Di mana peluang tindak pidana korupsi, yang harus jadi perhatian bersama diantaranya pengadaan barang dan jasa, proses perijinan, penggunaan anggaran, penyalagunaan fasilitas negara.
"Pada 4 sektor itu masih adanya indikasi permainan yang dilakukan, makanya harus dilakukan pencermatan dan perhatian bersama," tegas Sanusi.
Sumber: