Bupati Sanusi Kukuhkan 370 Kades Tambah Masa Bakti Dua Tahun

Bupati Sanusi Kukuhkan 370 Kades Tambah Masa Bakti Dua Tahun

Bupati Malang HM Sanusi memberikan ucapan selamat kepada salah satu kades.-Biro Malang Raya-

"Saya Bupati Malang menyampaikan selamat dan sukses kepada 370 kepala desa yang baru saja dikukuhkan," ucap, Sanusi.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan Jatim Turun 0,56 Persen Poin, Jadi Penurunan Tertinggi se-Pulau Jawa

Semoga amanah yang telah diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas tinggi, sehingga memberikan sumbangsih ke arah yang lebih positif baik bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing maupun Kabupaten Malang.

BACA JUGA:Jabat Rektor Unisma, Junaidi Ajak Wujudkan Universitas Kelas Dunia

Bupati juga mendorong para kepala desa, untuk bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi, guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Malang juga Bangsa dan Negara. 

BACA JUGA:Ini Pengakuan Bandit Ditembak Reskrim Polsek Sukolilo: Utang Judi Online

Sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Desa dalam membangun komitmen untuk mewujudkan Malang yang MAKMUR, peran Kepala Desa sangatlah vital dalam pembangunan dan pengelolaan desa. 

BACA JUGA:Kesaksian Kakak Ipar Gus Muhdlor Berbelit-belit, Hakim Ingatkan Ancaman Hukuman

Seluruh kepala desa ini adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mendengarkan aspirasi, melayani dengan sepenuh hati, serta membawa perubahan yang positif bagi desa dan masyarakat.

BACA JUGA:Beraksi di HUT Ke-78 Bhayangkara, 2 Bandit di Surabaya Ditembak

"Sekali lagi saya menyampaikan selamat dan sukses kepada 370 kepala desa yang telah dikukuhkan pada hari ini. Berikan pengabdian yang terbaik sehingga target dan capaian yang Anda sekalian raih, nantinya akan memberikan dampak yang luas terhadap kesejahteraan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Desa dengan penuh bahagia", tutupnya. 

BACA JUGA:Diajak Makan Bersama, Istri Dilempar Piring

Tampak hadir dalam pengukuhan tersebut, selain Bupati Malang HM Sanusi,  Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala OPD Kabupaten Malang, Ketua dan Ketua I TP PKK Kabupaten Malang beserta pengurus inti, Ketua Bhayangkari Cabang Malang, camat, forkopimcam, Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Malang, serta 370 kepala desa dan Ketua TP PKK Desa.

BACA JUGA:Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal di Balai Kota Surabaya, 330 Pasangan Diresmikan Pernikahannya

Perlu diketahui di wilayah Kabupaten Malang ada 378 desa dari 33 kecamatan, namun yang dikukuhkan bupati hanya 370 kades saja. Sementara yang tidak mengikuti adalah: Kades Parangargo Kecamatan Wagir, Kades Pandanlandung Kecamatan Wagir, Kades Gondanglegi Kulon Kecamatan Gondanglegi, Kades Kanigoro Kecamatan Pagelaran, Kades Tulungrejo Kecamatan Ngantang, Kades Glanggang Kecamatan Pakisaji, Kades Peniwen Kecamatan Kromengan, dan Kades Purwodadi Kecamatan Donomulyo. (*)

Sumber: