Angka Kemiskinan Jatim Turun 0,56 Persen Poin, Jadi Penurunan Tertinggi se-Pulau Jawa
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memberikan keterangan.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Angka kemiskinan di Jatim mencapai 9,79 persen pada periode Maret 2024. Capaian ini diperoleh dari data Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Senin 1 Juni 2024.
"BPS merilis angka kemiskinan Jatim per Maret 2024 mencapai 9,79 persen. Alhamdulillah ada penurunan sebesar 0,56 persen poin dibandingkan Maret 2023 yang mencapai 10,35 persen,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Kantor BPS Jatim, Jalan Raya Kendangsari Industri Surabaya.
BACA JUGA:Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Bisa Maksimalkan Penurunan Angka Kemiskinan di Jatim
Angka kemiskinan Jatim yang mencapai 9,79 persen ini menjadi kali pertama berada di bawah 10 persen selama beberapa tahun terakhir. Karena tercatat sejak tahun 2020, persentase angka kemiskinan di Jatim selalu berada di atas 10 persen.
Lebih rinci, pada 2020, persentase kemiskinan Jatim sebesar 11,09 persen, kemudian naik menjadi 11,4 persen pada 2021. Kemudian turun menjadi 10,38 persen tahun 2022, turun lagi menjadi 10,35 persen pada tahun 2023. Selanjutnya turun signifikan 0,56 persen poin pada tahun 2024 menjadi 9,79 persen.
Hasil tersebut, kata Adhy, membuat penurunan angka kemiskinan di Jatim tertinggi se-Pulau Jawa. Dengan angka tersebut, ia optimistis bulan ini bukan turun satu digit melainkan mampu menghilangkan kemiskinan ekstrem di akhir tahun 2024.
BACA JUGA:Berawal dari Hobi Koleksi Uang Kuno, Otie Membuka Toko Khusus Numismatik
BACA JUGA:Tercantum dalam TR Terbaru Mabes Polri, Perawat Gigi Itu Kembali ke Polda Jatim, Siapakah Dia?
Lebih lanjut, menurut Adhy, capaian luar biasa menurunkan angka kemiskinan tidak lepas dari intervensi dalam bentuk program penanggulangan kemiskinan yang dikemas dalam Jatim Satya yakni Jatim Sejahtera dan Mulia.
Dijelaskannya, ada tiga strategi yang membuat Jatim secara perlahan-lahan mampu menurunkan angka kemiskinan.
Pertama, memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran berupa PKH Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASDP), Pembiayaan Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin (Biakesmaskin) Pendidikan Gratis Berkualitas (KANTISTAS) melalui Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
“Realisasi pemanfaatan PKH pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jatim sudah mencapai 98,51 persen periode Maret-April 2024,” ujarnya.
BACA JUGA:Bank Jatim Dukung Pemprov Salurkan Bansos Kemiskinan Ekstrem
BACA JUGA:Kemiskinan Masih Menjadi Persoalan Serius di Jawa Timur
Sumber: