Waspadai Ice Cream Diduga Mengandung Alkohol, Satpol PP Surabaya Segel dan Panggil Pemilik

Waspadai Ice Cream Diduga Mengandung Alkohol, Satpol PP Surabaya Segel dan Panggil Pemilik

Ice cream yang diduga mengandung alkohol diamankan petugas. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Beredar rekaman video memperlihatkan seorang influencer yang mereview sebuah stan penjual ice cream di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Barat. 

Dalam videonya, influencer tersebut memperkenalkan kepada penonton adanya stan ice cream yang menjual ice cream dengan berbagai varian rasa yang mengandung alkohol

BACA JUGA:Minilemon, Ice Cream, Tea & Coffe Mendapat Sambutan Hangat dari Warga


Mini Kidi--

Di sana juga terdapat buku menu yang berisi 15 varian rasa ice cream yang dijual. Di antara beberapa varian tersebut di dalamnya mengandung 40 persen alkohol. 

Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya mengambil langkah tegas. 

Pada Sabtu 5 April 2025, petugas Satpol PP mendatangi stan ice cream guna melakukan pengawasan pada tempat usaha tersebut. 

BACA JUGA:Mini Lemon, Ice Cream, Tea & Cofee Alternatif Baru Tempat Nongkrong di Surabaya

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan, dalam giatnya, petugas Satpol PP bersama Dinkopdag mendatangi penjual serta melakukan pengecekan di lokasi. 

“Giat hari ini merupakan tindaklanjut instruksi pimpinan, terkait adanya penjualan ice cream yang mengandung alkohol tersebut. Kami lakukan pengecekan pada ice cream yang dipajang pada stan tersebut,” kata Yudhis.

Dari pengawasan tersebut, petugas mengamankan dua box serta enam kap ice cream yang diduga mengandung alkohol tersebut. 

BACA JUGA:Mahasiswa Undika Ciptakan Ice Cream Sawi Tanpa Bahan Pengawet

“Kami amankan barang bukti untuk kami bawa ke kantor, selain itu kami juga mengamankan KTP pemilik stan,” jelasnya. 

Ia juga mengatakan, pihaknya turut memanggil pemilik guna dimintai keterangan, terkait dugaan penjualan ice cream mengandung alkohol sebesar 40 persen. 

Sumber: