umrah expo

Waspadai Ice Cream Diduga Mengandung Alkohol, Satpol PP Surabaya Segel dan Panggil Pemilik

Waspadai Ice Cream Diduga Mengandung Alkohol, Satpol PP Surabaya Segel dan Panggil Pemilik

Ice cream yang diduga mengandung alkohol diamankan petugas. --

Selain mengamankan barang bukti, pada giatnya, petugas turut memasang stiker segel pada stan ice cream tersebut. 

BACA JUGA:Kreativitas Daur Ulang Siswa MAN 1 Malang, Pamerkan Miniatur Jembatan ‘Stik Ice Cream-Sedotan’

“Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” pungkasnya. (alf)

Sumber: