umrah expo

Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi

Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi

Ribuan bungkus rokok ilegal diamankan petugas.--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Polres Madiun Kota mengamankan jutaan batang rokok ilegal dari dua lokasi penggerebekan di Kelurahan Kelun dan Desa Betek saat pengembangan kasus narkoba, Sabtu 6 Desember 2025.

Awalnya petugas mencurigai sebuah mobil yang melintas di wilayah Kelurahan Kelun sebagai pengangkut narkoba, namun setelah diperiksa ternyata berisi paket rokok ilegal yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi.


Mini Kidi--

Pengembangan kasus tersebut kemudian mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Desa Betek, Kecamatan Kabupaten Madiun, yang diketahui menjadi lokasi penampungan dan pengemasan ulang.

Kasat Resnarkoba Polres Madiun Kota AKP Tri Wiyono menjelaskan rumah kontrakan itu bukan tempat produksi, melainkan pusat pengemasan ulang yang telah beroperasi sekitar dua bulan.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Madiun Kota Serahkan Tersangka Korupsi BPR ke JPU, Kerugian Capai Rp8,7 Miliar

“Dari pengembangan itu, kami mendapatkan jumlah yang jauh lebih banyak dan ada ribuan rokok ilegal yang berhasil diamankan,” jelas AKP Tri Wiyono.

Menurutnya, rokok-rokok ilegal tersebut diduga dikirim dari luar kota sebelum ditampung dan didistribusikan kembali ke berbagai daerah.

BACA JUGA:Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Polres Madiun Kota Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

“Mereka mengontrak tempat itu sekitar dua bulan, kiriman datang dari luar kota, ditampung di sini, lalu disalurkan lagi,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diketahui berperan sebagai pengemas dan pengirim barang.

“Empat orang ini hanya pekerja, soal keuntungan maupun kerugian negara masih kami dalami,” tambahnya.

BACA JUGA:Pelajar Antusias, Lomba Kamtibmas Piala Kapolres Madiun Kota 2025 Berakhir Meriah

Saat ini Polres Madiun Kota telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Madiun untuk langkah penanganan lebih lanjut termasuk pembongkaran jaringan distribusi rokok ilegal.

“Kami sudah koordinasi dengan Bea Cukai untuk menentukan langkah selanjutnya,” tandasnya. (adi)

Sumber:

Berita Terkait