Cegah Penyembunyian Aset Kepailitan, BHP Surabaya Ajak Stakeholder di Palangka Raya Bersinergi

Cegah Penyembunyian Aset Kepailitan, BHP Surabaya Ajak Stakeholder di Palangka Raya Bersinergi

Upaya menjalin sinergitas itu dengan menggandeng seluruh stakeholder dalam program diseminasi terkait penelusuran dan pengamanan harta kepailitan di Bahalap Hotel Palangka Raya. -Sujatmiko-

PALANGKA RAYA, MEMORANDUM - Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya terus berupaya mengoptimalkan tugas dan fungsinya selaku kurator kepailitan. Salah satu upayanya dengan mengajak para stakeholder di Palangka Raya untuk bersinergi.

BACA JUGA:Bakti Religi hingga Bedah Rumah, Warnai HUT Ke-78 Bhayangkara 

Upaya menjalin sinergitas itu dengan menggandeng seluruh stakeholder dalam program diseminasi terkait penelusuran dan pengamanan harta kepailitan di Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa 25 Juni 2024.

BACA JUGA:Rahmat Santoso Maju Bacalon Bupati Blitar 

Jajaran BHP Surabaya yang bertindak selaku kurator negara dalam kepailitan dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Atur Lalin Cegah Kemacetan Akibat Perbaikan Gorong-Gorong di Kebraon Gang 5 

Dulyono dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kurator dalam menjalankan tugas penelusuran dan pengamanan harta kepailitan seringkali menemui hambatan.

BACA JUGA:Dandim Lumajang Dukung Peningkatan Kinerja BAZNAS dalam Raker Tahunan 

“Tidak mungkin aset kepailitan mudah didapatkan, bahkan dalam upayanya tersebut BHP Surabaya pernah melakukan pencekalan kepada debitor pailit,” ujar Dulyono.

BACA JUGA:Mengaku Captain Kapal, Pria Asal Tanjung Priok Gasak Uang dan Motor 

Untuk itu, Dulyono menyampaikan pentingnya sinergitas BHP sebagai kurator dalam menangani kepailitan dengan para stakeholder dalam penelusuran dan pengamanan aset.

BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Gresik Resmikan Sumur Bor Air Bersih 

"Debitur pailit tidak mungkin terang-terangan memberikan informasi aset, sehingga perlu kerjasama dengan stakeholder terkait terutama para penegak hukum," tegas Dulyono.

BACA JUGA:Polres Situbondo Bangun Sumur, Suplai Air Bersih untuk 500 Kepala Keluarga di Desa Tanjung Pecinan 

Mengusung tema “Sinergitas Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator Negara dengan Stakeholder Terkait Dalam Upaya Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan”.

BACA JUGA:BPN Tulungagung Dukung Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kualitas PPAT Seiring Transformasi Digital 

Tidak tanggung-tanggung, dalam kesempatan tersebut BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengundang tiga orang narasumber kompeten di bidangnya, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim, Hakim Niaga dari Pengadilan Niaga Surabaya, dan Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya.

BACA JUGA:Diikuti Atlet Luar Negeri, Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Jamin Sportivitas di Piala Kapolda Jatim 2024  

Pada kesempatan ini seluruh narasumber mengajak kepada seluruh stakeholder terkait untuk dapat bersinergi agar penelusuran dan pengamanan aset Kepailitan dapat dilakukan sita umum oleh Kurator Negara sebagai institusi negara dalam mewakili negara menyelesaikan kasus kepailitan. (*)

Sumber: