Sampaikan RPJPD, Bupati Hendy Ingin Pembangunan SDM yang Berkelanjutan
Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman. -Biro Jember -
JEMBER, MEMORANDUM - Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Rabu 19 Juni 2024.
BACA JUGA:Pemotor Asal Ujung Tewas Terlindas Trailer
Hendy menyebut, kunci keberhasilan RPJPD adalah adanya penyelarasan program dengan pemerintah pusat maupun provinsi. Sedikitnya ada delapa poin pokok program untuk jangka panjang salah satunya pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan serta pembangunan infrastruktur secara merata.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Apresiasi Langkah DSD SDS Jatim Bagikan Daging Kurban dan Tambah 1 Ambulans
“Kabupaten Jember nanti pada 2045 memiliki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang maju, adaptif dengan dukungan sumberdaya aparatur yang profesionalitas dan berintegritas,” tutur Bupati Hendy.
BACA JUGA:Buat Konten di Medsos, Tim Respatti Amankan Remaja Hendak Tawuran dan Bersajam
“Kabupaten Jember pada tahun 2045 memiliki keunggulan kompetitif yang mampu bersaing dengan daerah lainnya,” tambah Hendy.
BACA JUGA:Disebut Dapat Rekom PAN di Pilwali Batu, Firhando Gumelar: Saya Abdikan Diri
Mengusung tema Jember yang Maju Berdaya Saing, Sejahtera dan berkelanjutan, realisasi RPJPD dicanangkan dalam empat tahap. Tahap pertama penguatan, yang dimulai pada 2025 hingga 2029. Output-nya adalah terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat.
BACA JUGA:DPD Demokrat Jatim Bagikan Hewan Kurban Untuk Warga
“Semua itu harus didukung oleh sumber daya manusia yang berpendidikan dan berkualitas, sehat, serta tercukupi kebutuhan dasar lainnya, sehingga mampu meningkatkan kebutuhan ekonomi dan sosialnya,” katanya.
BACA JUGA:Bapenda Kabupaten Tulungagung Gelar Pekan Panutan dan Gebyar Pembayaran PBB-P2 Tahun 2024
Turut hadir dalam forum tersebut sekretaris daerah serta OPD, 31 camat, lurah, TP PKK Kabupaten dan satpol PP. (*)
Sumber: