Pagelaran Wayang Kulit Siap Semarakan HJL Ke-455 Lamongan

Pagelaran Wayang Kulit Siap Semarakan HJL Ke-455 Lamongan

Rangkaian Hari Jadi Lamongan (HJL) ke- 455 Tahun 2024. -Biro Lamongan -

LAMONGAN, MEMORANDUM - Usai menggelar puncak Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-455 pada 26 Mei, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan siap meramaikan kembali dengan pagelaran wayang kulit. Ini bagian dari rangkaian HJL ke-455 tahun 2024 dan terus bersemarak.

BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Penembakan di Tol Sidoarjo dan Surabaya, Airsoft Gun Dibeli di Online Shop 

Pertunjukan sarat akan budaya ini bakal dibawakan dalang Ki Ardi Purbo Antono pada Sabtu 1 Juni 2024, di halaman kantor Pemkab Lamongan.

BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Penembakan di Tol Sidoarjo dan Surabaya, Pelaku Seorang Mahasiswa 

Dalang asal Malang tersebut akan membawakan cerita Kidung Madali Mahapatih Gajah Mada. Seperti yang terkuak dalam sejarah Lamongan, silsilah kehidupan Mahapatih Gajah Mada tidak lepas dari Lamongan yang mana ibunda yakni Nyai Andongsari meninggal dan disemayamkan di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.

BACA JUGA:Jaksa Agung Rotasi 15 Kajati, Ini Daftarnya 

“Mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Lamongan nanti dapat terhibur adanya pagelaran wayang kulit. Apalagi nanti cerita yang dibawakan tentang Mahapatih Gajah Mada, kita tahu dengan berbagai kisahnya Patih Gajah Mada mampu menyatukan Nusantara, semoga ini bisa membawa semangat pembangunan daerah,” ucap Kasatpol PP Lamongan Jarwito, Senin 27 Mei 2024.

BACA JUGA:Rotasi Besar-besaran di Kejati Jatim, 14 Kajari dan 2 Asisten 

Salah satu parameter pembangunan daerah yakni terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman. Dalam mewujudkan hal tersebut, Jarwito mengajak warga Lamongan untuk berperan aktif memberantas dan gempur rokok ilegal yang menjadi beban negara.

BACA JUGA:Bujuk Bocil Minum Miras, Dua Perempuan Tulungagung Berurusan dengan Polisi 

“Nanti kita juga akan sosialisasikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai melalui pagelaran seni wayang kulit. Agar masyarakat tahu berbagai ciri-ciri rokok ilegal, mengetahui sanksi pidana maupun denda atas tindak pidana di bidang cukai,” tutupnya. (*)

Sumber: