Berani Langgar Aturan, Sanksi Berat Menanti Warga Binaan Lapas Ngawi

Berani Langgar Aturan, Sanksi Berat Menanti Warga Binaan Lapas Ngawi

Kalapas Kelas II Ngawi yang baru, Iwan Setiawan, memberikan sambutan di depan Kalapas lama dan warga binaan di sela pisah sambut Kalapas II Ngawi. --

NGAWI, MENORANDUM.CO.ID - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diingatkan untuk selalu pegang teguh komitmen mematuhi peraturan di Lapas. Jika diketahui melanggar, akan ada sanksi berat menanti

Hal itu ditekankan Kalapas Kelas II Ngawi yang baru, Iwan Setiawan, Selasa 18 Februari 2025  Bahkan, pihaknya secara rutin menggelar razia. 

BACA JUGA:Edarkan Sabu Dituntut 6,5 Tahun, Dapat dari Napi di Lapas Ngawi


Mini Kidi--

"Kami akan memberikan sanksi bagi warga binaan yang melanggar. Mulai tidak dapat remisi hingga kita pindahkan ke Lapas lainnya," tegasnya. 

Iwan Setiawan sebelumnya menjabat Kalapas Kelas I Bandar Lampung. Dan menggantikan Siswarno yang kini dipindah sebagai Kalapas Kelas II Wonogiri. 

BACA JUGA:Lapas Ngawi Bagikan Sembako ke Anak Stunting, Ibu Hamil dan Difabel

Pihaknya juga berjanji melaksanakan tugas dan memberikan yang terbaik. Dalam hal ini akan melaksanakan program dari Presiden RI Prabowo Subianto salah satunya mendukung ketahanan pangan.

"Kita akan berkomitmen menjalankan program ketahanan pangan," katanya. (dik/aris

Sumber: