HPN 2026

Emosi Uang Mahar Hilang, Guru SD di Jember Paksa Murid Buka Baju Berujung Mutasi

Emosi Uang Mahar Hilang, Guru SD di Jember Paksa Murid Buka Baju Berujung Mutasi

Usia Mediasi Walimurid dengan Guru Suasana Halaman Sekolah Sepi --

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh seorang guru sekolah dasar berinisial FT di Kecamatan Jelbuk, Jember. Didorong rasa emosi karena kehilangan uang, oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut nekat memaksa murid-muridnya membuka pakaian untuk penggeledahan. Akibatnya, FT kini resmi dijatuhi sanksi mutasi oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember.

​Peristiwa ini bermula saat jam pulang sekolah di SDN Jelbuk 02. Berdasarkan hasil pemeriksaan Dispendik, FT sempat meninggalkan ruang kelas menuju kamar mandi. Namun, sekembalinya dari sana, ia mendapati uang sejumlah Rp75.000 di dalam dompetnya telah raib.

BACA JUGA:Trauma Mendalam! Hanya 6 Siswa Berani Masuk Sekolah Usai Insiden Geledah Pakaian oleh Guru di Jember


Mini Kidi--

​Kepala Dispendik Jember, Arief Tjahjono, mengungkapkan bahwa kejadian kehilangan uang tersebut ternyata bukan yang pertama kalinya dialami oleh guru yang bersangkutan.

​“Uang itu sudah beberapa kali hilang. Terakhir yang hilang sebesar Rp75.000, dan itu merupakan uang pemberian suaminya yang dianggap bersejarah. Karena alasan sentimental itulah, yang bersangkutan menjadi emosional,” ujar Arief, Senin, 9 Februari 2026.

​Rasa emosi yang meluap memicu FT melakukan tindakan di luar batas kewajaran pendidik. Ia melakukan penggeledahan fisik secara paksa kepada para murid hingga meminta mereka menanggalkan pakaian. Ironisnya, setelah tindakan tersebut dilakukan, uang yang dicari tetap tidak ditemukan.

BACA JUGA:Geger! Guru di Jember Diduga Telanjangi Murid karena Hilang Uang, Dispendik Beri Sanksi Keras

​Tindakan FT sempat memicu trauma pada para siswa dan gelombang protes dari wali murid. Menanggapi hal tersebut, Dispendik Jember segera turun tangan melakukan mediasi antara pihak sekolah, guru, dan wali murid.

​Meski para wali murid sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum, Dispendik Jember tetap mengambil langkah tegas secara internal.

​“Cara penggeledahannya jelas salah. Meskipun tidak ada tuntutan hukum dari wali murid, kami tetap memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan mutasi dari sekolah asal sebagai bagian dari pembinaan,” tegas Arief.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Akademik, Kantah Jember dan FISIP UNEJ Teken MoA Tridarma Perguruan Tinggi

​Di sisi lain, pihak kepolisian hingga kini masih memantau situasi namun belum melakukan langkah hukum lebih lanjut. Kapolsek Jelbuk, Iptu Brisan Iman Nulla, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.

​“Hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk. Jika belum ada laporan, kami belum bisa menindaklanjuti secara hukum,” pungkasnya singkat. (Fbr)

Sumber: