selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Ayah Tiri Cabuli Anak Sejak Usia 10 Tahun, Pelaku Ditahan Polrestabes Surabaya

Ayah Tiri Cabuli Anak Sejak Usia 10 Tahun, Pelaku Ditahan Polrestabes Surabaya

-Ilustrasi-

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Seorang pria berinisial TW (35) asal Driyorejo, Gresik, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya setelah diduga melakukan pencabulan terhadap C (14), seorang gadis yang merupakan anak tirinya.

BACA JUGA:12 Tahun Cabuli Anak Tiri, Antonio Sopacua Divonis 15 Tahun Penjara

Laporan bernomor LP/B/1344/XI/2025/SPKT POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 22 November 2025 itu, TW diduga nekat mencabuli anak tirinya yang kini duduk di bangku kelas VII SMP sejak korban masih berusia 10 tahun. 


Mini Kidi Wipes.--

Kuasa hukum korban Gunadi Handoko mengatakan, aksi pencabulan terungkap pada November lalu. Korban dan terduga pelaku sebelumnya tinggal bersama di rumah di Kedungkandang, Kota Malang. C bercerita kepada sang ibu kandung bahwa dia telah disetubuhi oleh ayah tirinya ketika berkunjung ke Surabaya. 

BACA JUGA:Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Sukomanunggal Ditangkap

Dugaan pencabulan hingga persetubuhan dilakukan oleh TW kepada anak tirinya di dalam kamar apartemen di kawasan Surabaya Barat pada 16 November 2025 pukul 02.00 WIB. TW juga mengancam anak tirinya agar tidak melaporkan perbuatannya. 

"Korban ini akhirnya berani cerita sama ibunya kalau dia baru saja dicabuli dan disetubuhi sama ayah tirinya," katanya

BACA JUGA:Polisi Panggil Terduga Pelaku Pencabulan Puluhan Santriwati di Ponpes Bangkalan

Aksi pencabulan diduga telah dilakukan TW secara berulang kepada sang anak tiri sejak tahun 2021 silam. Dengan lokasi pencabulan dan persetubuhan dilangsungkan pada tempat yang berbeda-beda dalam empat tahun terakhir. 

"Ada yang dilakukan di Malang, di Sidoarjo juga, terakhir di Surabaya itu," jelasnya. 

BACA JUGA:Cabuli Anak Tiri, Mantan Ketua Ormas di Surabaya Divonis 5 Tahun Bui

Setelah menjalankan aksinya, korban diancam apabila korban berani melapor maka rasa malu akan menimpa korban dan keluarga korban termasuk sang ibu kandung. Atas ancaman tersebut C memilih memendam aksi dugaan pencabulan yang dialaminya sejak usia 10 tahun tersebut. 

"Setelah si korban berani cerita itu kami laporkan ke Polrestabes Surabaya karena kejadiannya ada di Surabaya," terangnya. 

Sumber:

Berita Terkait