PKL Tinggalkan Gerobak di Trotoar Bakal Diangkut Satpol PP Ngawi

Petugas Satpol PP Ngawi mengamankan gerobak PKL yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya di trotoar Jalan Siiwangi Ngawi.--
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Petugas Satpol PP Kabupaten NGAWI akan menindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Siliwangi yang meninggalkan gerobak dagangannya di trotoar setelah selesai berdagang.
"Ada pengaduan masyarakat yang merasa terganggu adanya gerobak dagangan PKL,* kata Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Ngawi Budiono, Selasa 18 Februari 2025.
BACA JUGA:Sarang Prostitusi, 11 Bangli di Pasar Hewan Ngawi Dibongkar Satpol PP
Mini Kidi--
Dikatakan, trotoar untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan.
"Yang jelas ketika para PKL ini tidak mengindahkan maka akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum," pungkasnya. (aris/dika)
Sumber: