99 Persen Laporan Diselesaikan, Pemkab Gresik Perkuat Respons Pengaduan Warga
Petugas Command Center 112 Gresik memonitor layar CCTV lalu lintas--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperkuat layanan kedaruratan warga. Terdapat dua kanal aduan resmi yang dapat dipilih masyarakat untuk menyampaikan aduan, keluhan, hingga situasi kedaruratan.
Di antaranya yakni kanal Whatsapp Lapor Gus yang terintegrasi langsung dengan SP4N-Lapor!, dan panggilan bebas pulsa Command Center 112. Melalui dia kanal tersebut, ribuan layanan kedaruratan dan keluhan telah diselesaikan.
“Seluruh kanal pengaduan yang tersedia baik call center, maupun layanan WhatsApp Lapor Gus merupakan bentuk kesiapan kami untuk hadir lebih cepat dan lebih dekat dengan warga,” ujar Johar Gunawan, Plt Kepala Diskominfo Gresik, Minggu 22 Februari 2026.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Pemkab Gresik Gelar Gerakan Pangan Murah

Mini Kidi Wipes.--
Hadirnya kanal aduan tersebut, kata Johan, menyusul arahan yang diberikan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif, terkait peningkatan kualitas pelayanan publik. Terutama dalam merespons cepat setiap keluhan di masyarakat.
"Pemkab Gresik sebagaimana arahan Bupati dan Wakil Bupati berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam merespons setiap keluhan dan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Diskominfo Gresik mencatat, setidaknya 1.989 laporan masuk sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 99 persen telah diselesaikan dan 1 persen berstatus sedang berproses (25 laporan) dan belum ditindaklanjuti (2 laporan).

Gempur Rokok Illegal--
Tingginya persentase penanganan aduan itu pun berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap penanganan pengaduan Pemkab Gresik. Terbukti, jumlah pemanfaat layanan pengaduan itu terus bertambah setiap tahunnya.
Pada Januari 2026 saja, sudah tercatat 372 laporan baru dengan catatan sebanyak 366 penanganan selesai. Laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! didominasi oleh permintaan layanan darurat kesehatan.
BACA JUGA:Pembongkaran Eks Asrama VOC Bandar Grisse Tanpa Izin, Pemkab Gresik Mengaku Kecolongan
Selain itu, warga juga dimudahkan dengan tersedianya saluran “Lapor Gus” yang berbasis pesan WhatsApp melalui nomor 0812-3225-4001. Warga tidak perlu mengisi formulir pengaduan, petugasDiskominfo akan membantu seluruh proses administrasi.
Sumber:




