DPRD Kabupaten Malang Setujui Raperda Pembangunan Industri & Dengarkan Penyampaian Jawaban Bupati
Prosesi rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang.--
Sedangkan, Rencana Pembangunan Industri kabupaten Malang disusun sebagai pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan pelaku industri dalam perencanaan pembangunan industri kedepannya.
BACA JUGA:Forkopimda dan DPRD Kabupaten Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI
Dalam kesempatan ini, Bupati Sanusi menyampaikan jawaban pertanyaan, kritik dan saran dari fraksi di DPRD. Seperti, terkait pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, predikat WTP, pembangunan pariwisata kreatif (pariwisata dan industri kreatif) berbasis komunitas dan budaya lokal, yang muncul dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang. Bersamaan, juga menyampaikan jawaban dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya. (adv/kid)
Sumber: