Bupati Achmad Fauzi Berpeluang Gandeng KH Imam Hasyim di Pilkada Sumenep 2024

Bupati Achmad Fauzi Berpeluang Gandeng KH Imam Hasyim di Pilkada Sumenep 2024

Bupati Achmad Fauzi Berpeluang Gandeng KH Imam Hasyim di Pilkada Sumenep 2024--

SUMENEP, MEMORANDUM - Perkembangan situasi politik di Kabupaten Sumenep semakin dinamis menjelang masa pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) yang dijadwalkan pertengahan Agustus mendatang.

Rumor terbaru, DPP PDI Perjuangan sepakat bekerja sama dengan DPP PKB untuk berkoalisi di Pilkada Sumenep 2024. Kabarnya, dua parpol tersebut memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep periode 2020-2024 Achmad Fauzi sebagai Bacabup, dan Ketua DPC PKB Sumenep, KH Imam Hasyim, sebagai Bacawabup.

BACA JUGA:PDI-P Sumenep Belum Pasti Dukung Bupati Achmad Fauzi di Pilkada 2024

Ketika dikonfirmasi soal rumor tersebut, Ketua Desk Pilkada PDI Perjuangan Sumenep, H Zainal Arifin, mengaku sejauh ini belum menerima surat rekomendasi dari DPP. Sehingga saat ini ia tidak memiliki kapasitas untuk membenarkan atau menolak perihal rumor yang berkembang tersebut. 

“Sampai hari ini, belum ada surat rekom pada kami. Jadi, kami belum bisa memastikan siapa akan mendapatkan mandat dari DPP,” kata Ji Zinal, sapaan akrabnya, Sabtu 8 Juni 2024.

"Kami selalu tegak lurus dengan keputusan DPP. Karena itu, sebagai kader, kami selalu siap sedia untuk melaksanakan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Pilkada Sumenep 2024," imbuhnya.

BACA JUGA:Pilkada Sumenep, Cabup Fauzi jadi Pencoblos Pertama di TPS 3 Desa Torbang

Pihaknya yakin bahwa keputusan apapun yang dihasilkan oleh DPP PDI Perjuangan pasti demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep. Sehingga, siapapun yang direkomendasikan secara resmi, maka kader PDI Perjuangan di Sumenep akan patuh dan siap memenangkan.

"Memenangkan Pilkada Sumenep 2024 berarti memastikan bahwa kerja-kerja pro kerakyatan yang dimandatkan oleh DPP PDI Perjuangan akan terus dilanjutkan di Kabupaten Sumenep," tandas Ji Zinal. (aan)

Sumber: