Forkopimda dan DPRD Kabupaten Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI
Malang, memorandum.co.id-Forkopimda Kabupaten Malang bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Malang mengikuti pidato Presiden RI tentang penyampaian laporan kinerja lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke 78 kemerdekaan RI. Kegiatan rutin tahunan menjelang peringatan HUT RI ini dilakukan secara serentak oleh Forkopimda se Indonesia. Mereka mengikuti juga sebagai dasar dalam melakukan perubahan anggaran keuangan (PAK) yang harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. “Kita wajib mengikuti pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo untuk mengetahui kebijakan Presiden terutama pada perubahan APBN,” terang Bupati Malang HM Sanusi, seusai mengikuti pidato kenegaraan, Rabu (16/8). Sanusi mengatakan dengan mengetahui kebijakan perubahan APBN oleh Presiden, hal itu sebagai dasar untuk pelakukan PAK yang ada di daerah. Dengan begitu mengetahui prioritas dalam perubahan tersebut dan daerah harus mengikuti karena kebijakan yang diambil dalam melakukan PAK harus selaras dengan pemerintah pusat. “Apa yang dilakukan daerah harus selaras dengan pemerintah pusat dan pemerintah propinsi,” kata Sanusi. Pemerintah daerah merupakan pendukung kebijakan dan program pemerintah pusat. Meskipun tidak seluruhnya program yang dilakukan pemerintah daerah sama dengan pemerintah pusat dan provinsi namun yang dilakukan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi SSos menambahkan semua program di daerah harus selaras dengan program pemerintah yang ada di atasnya. Memang yang dilakukan tidak semuanya selaras namun tujuanya untuk peningkatan perekonomian. Disebutkan antara lain pembangunan infrastruktur jalan maupun gedung, secara makro untuk peningkatan perekonomian bagi masyarakat. Karena itu, dalam penentuan perubahan anggaran yang akan dilakukan daerah masih harus menunggu pidato Presiden RI. “Setelah pemerintah pusat menyampaikan perubahan APBN, sehingga tahu persis program prioritas yang dilakukan pemerintah pusat,” jelas Darmadi. Dengan begitu daerah akan mengikuti program prioritas yang dilakukan pemerintah pusat sebagai pendukung atas program prioritas yang dilakukan pemerintah pusat. “Sebelum mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, daerah tidak akan ada yang mensyahkan PAK atas APBD mereka,” imbuh Darmadi. Demikian juga dengan penentuan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), untuk APBD tahun berjalan maupun untuk RAPBN untuk tahun yang akan datang. Hadir dalam rapat paripurna ini Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Kajari Kabupaten Malang Dr Diah Yuliastuti, Mayor Inf Aditya Lian Mahardikha, perwakilan PN Kepanjen, seluruh anggota DPRD, kepala OPD, Camat se Kabupaten Malang dan pengurus AKD serta undangan lain. (kid/ari/ono)
Sumber: