Anggaran Pakaian-Atribut 45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun Terpilih Rp 599,9 Juta
Anggota DPRD Kabupaten Madiun mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD. -Biro Madiun-
MADIUN, MEMORANDUM - Anggaran pakaian dan atribut pin emas untuk anggota DPRD Kabupaten Madiun terpilih pada Pileg 2024 sebesar 599,9 juta. Anggaran itu untuk 5 jenis pakaian dan pin emas untuk 45 anggota DPRD setempat.
BACA JUGA:Kunjungi Purnawirawan dan Anggota yang Sakit, Kapolres Lumajang Berikan Motivasi
Sekertaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono mengatakan, persiapan telah dilakukan untuk pelantikan anggota dewan yang baru, mulai dari seragam hingga lencana atau pin. Meskipun kini pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU dan SK Penetapan Gubernur, namun sejumlah persiapan tengah dilakukan.
BACA JUGA:2 Maling Obok-Obok Gudang PT Cimory, Gasak Kabel Tembaga Diisolasi di Kaki
"Kemarin sudah selesai pengukuran baju seragam. Untuk anggaran seragam total Rp 588 juta, itu sudah termasuk bahan (kain), ongkos jahit dan pajak. Untuk pin lencana anggarannya Rp 11,9 juta," katanya.
BACA JUGA:KA Pendalungan Sambar Penjual Ikan Asin di Pasuruan hingga Tewas
Secara detail dia membeberkan, lima jenis seragam yang bakal didapat ke 45 anggota dewan, yakni pakaian sipil harian (PSH) dengan total anggaran Rp 189 juta untuk dua potong baju. Pakaian sipil lengkap (PSL) Rp 117 juta, pakaian dinas harian (PDH) Rp 72 juta, pakaian sipil resmi (PSR) Rp 99 juta dan pakaian khas daerah (PKD) Rp 96 juta.
BACA JUGA:Pj Bupati Sidak Pastikan Kesehatan Hewan, Inul Pesan Sapi Seberat 1 Ton
Yudi memastikan, untuk pimpinan DPRD juga mendapatkan fasilitas yang sama dengan anggota lainnya. Menurutnya, pengadaan hak-hak yang diberikan oleh anggota dewan telah disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah.
"Mungkin anggaran kita termasuk kecil, dibandingkan daerah-daerah lain. Karena memang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tandasnya. (*)
Sumber: