DPRD Kabupaten Malang Setujui Raperda Pembangunan Industri & Dengarkan Penyampaian Jawaban Bupati

DPRD Kabupaten Malang Setujui Raperda Pembangunan Industri & Dengarkan Penyampaian Jawaban Bupati

Prosesi rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang.--

MALANG, MEMORANDUM - DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2024-2044, di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu 23 Mei 2024. 

Rapat paripurna yang diikuti BUpati Malang HM Sanusi ini agenda keduanya adalah mendengarkan penyampaian jawaban BUpati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2203.

Rapat paripurna ini diawali pembacaan hasil pembahasan DPRD terhadap Raperda Pembangunan Industri 2024- 2044 dengan juru bicara fraksi-fraksi yang diwakili Mahrus Ali.

BACA JUGA:Semua Fraksi DPRD Kabupaten Malang Kecewa Target PAD Tidak Terpenuhi

Dalam pembahasan Raperda itu Pemkab Malang menyampaikan untuk selalu menggali dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki daerah, serta memberdayakan masyarakat melalui pendekatan kewilayahan berdasarkan pada potensi sumber daya nasional. Apabila ini dilakukan maka akan memunculkan industri unggulan.

Untuk itu diharapkan penyusunan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2024-2044 segera terlaksana. Harapannya, dapat mempermudah, menambah dan mempercepat investasi di Kabupaten Malang.

“Karena dengan semakin banyaknya investasi di Kabupaten Malang maka penyerapan tenaga kerja semakin optimal dan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” kata Mahrus Ali saat membacakan pandangan fraksi.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Partai Kebangkitan Bangsa Lakukan PAW

Tidak lupa, fraksi DPRD Kabupaten Malang menyampaikan adanya UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta dengan adanya tindak lanjut berupa Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Jawa Timur Tahun 2019-2039. Karena itu, diperlukan Rencana Pembanguan Industri di Kabupaten Malang yang selaras dengan UU dan Perda Pemprov Jatim.

Ini tentunya dapat menguatkan posisi strategis dan perhatian penting di tengah semangat Kabupaten Malang yang mencita-citakan menjadi daerah industri seiring dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Malang.

“Perlu kami sampaikan Pansus membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2024-2044 telah menyampaikan laporan hasil pada rapat paripurna sebelumnya. Fraksi-fraksi telah menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2024-2044 dan merekomendasikan untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme Peraturan Perundang-undangan,” terangnya.

BACA JUGA:Bupati dan DPRD Kabupaten Malang Paripurna Bahas Perda-RAPBD 2024

Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi dalam sambutannya menyampaikan syukur atas rampungnya pembahasan bersama.

“Alhamdulillah, pembahasan antara Pemkab dengan DPRD Kabupaten Malang, yang dilakukan melalui diskusi yang produktif, konstruktif dan dinamis,” tuturnya seraya menyebut ini menandakan prosesnya berjalan baik dan lancer

Sumber: