Aset Rp 22 Miliar Menganggur, Peruntukan Lahan di Denanyar Tak Jelas
Menganggur Peruntukan Lahan Di Denanyar Tak Jelas--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Keberadaan Lahan seluas 3,7 hektare di Desa Denanyar yang dibeli Pemerintah Kabupaten Jombang pada 2022 lalu dengan anggaran Rp 22 miliar dipastikan menjadi Lahan tidur. Pasalnya hingga tahun ini, belum ada rencana kegiatan apa pun di atas Lahan tersebut.
Kabid Sarana Perdagangan dan Bapokting Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Yustinus Harris Eko Prasetijo mengatakan, Pemkab Jombang tidak mengalokasikan anggaran pembangunan di lahan Denanyar pada 2026. Hal itu membuat pemanfaatan aset daerah tersebut semakin belum jelas.
“Untuk tahun ini tidak ada kegiatan di sana. Jadi masih kosong,” ujar Harris.
BACA JUGA:Percepat Pembangunan KDKMP, Bupati Warsubi Identifikasi Aset Pemkab Jombang untuk Desa Minim Lahan

Mini Kidi--
Ia menjelaskan, awalnya lahan tersebut disiapkan untuk pembangunan pasar sebagai lokasi relokasi pedagang Pasar Citra Niaga. Namun rencana itu gagal terealisasi setelah anggaran dari pemerintah pusat yang diharapkan turun justru batal.
Akibatnya, Pemkab Jombang tidak mampu menganggarkan pembangunan pasar secara mandiri. Pasalnya, kebutuhan dana untuk membangun pasar tersebut mencapai sekitar Rp 100 miliar.
“Rencananya dulu untuk pasar relokasi Citra Niaga. Tapi dana pusat tidak jadi turun. Kalau dari APBD tidak sanggup karena kebutuhan anggarannya besar,” jelasnya.
BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran, Pemkab Jombang Wajibkan Rekomendasi Damkar dalam PBG dan SLF
Kondisi semakin berat lantaran saat ini pemerintah daerah juga tengah melakukan efisiensi anggaran. Imbasnya, tidak ada pos anggaran yang bisa dialokasikan untuk pemanfaatan lahan Denanyar.
“Sekarang juga ada efisiensi, jadi memang belum ada anggaran sama sekali untuk lahan itu,” imbuhnya.
Harris pun mengaku belum bisa memastikan apakah ke depan lahan tersebut tetap akan digunakan untuk pembangunan pasar atau dialihkan untuk peruntukan lainnya.
“Masih belum bisa dipastikan. Bisa tetap untuk pasar, bisa juga untuk fungsi lain, tergantung kebijakan nanti,” pungkasnya.(wan)
Sumber:




