Pria Asal Pagesangan Tipu Investor Kain King Koil Rp 5,9 Miliar
Terdakwa Greddy Harnando menjalani sidang dakwaan di ruang Tirta 1 PN Surabaya secara daring. -Farid Al Jufri-
SURABAYA, MEMORANDUM - Sidang perkara penipuan dan penggelapan modus investasi modal usaha memenuhi kebutuhan kain sprei merek King Koil digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dijanjikan keuntungan 4 persen tiap bulan, Canggih Soelimin tertarikan dan memberikan dananya Rp 5,950 miliar.
BACA JUGA:Pabrik Tas Kaboki Dibakar, Satpam Serahkan Diri
Dalam sidang yang digelar di Tirta 1 PN Surabaya, terdakwa Greddy Harnando (40), warga Wisma Pagesangan III/56 Surabaya, bersama dengan Indah Catur Agustin (37), warga Ketintang Wiyata 5/6, Gayungan, (dalam berkas perkara terpisah/ Splitzing), didakwah telah melakukan penipuan yang membuat korban mengalami kerugian Rp 4,825 miliar.
BACA JUGA:Instansi Gabungan Minta Nelayan Setop Bom Ikan
"Sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau dakwaan kedua sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata JPU.
BACA JUGA:Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada
Terhadap dakwaan JPU, penasihat hukum terdakwa Greddy Harnando akan mengajukan tanggapan atas dakwaan JPU (eksepsi).
BACA JUGA:Haul Ke- 417, Momentum Meneladani Jiwa Kepemimpinan Ranggahadi Bupati Lamongan Periode 1569-1607
"kami akan mengajukan eksepsi yang mulia, mohon waktu 1 minggu," katanya.
BACA JUGA:Satlantas Polres Lumajang Tindak Tegas Truk Odol
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rista Erna Soelistiowati, Vini Angeline dan Agus Budiarto, dari Kejati Jatim, awalnya korban berkenalan dengan Greddy Harnando pada 2019.
BACA JUGA:Push Bike Megilan Race di Lamongan Diikuti 594 Anak
Dan pada tahun 2020 korban dipertemukan oleh terdakwa Indah Catur Agustin di Cafe Tanamerah Jalan Trunojoyo 75 Surabaya. Saat itu Graddy Harnando mengaku sebagai Komisaris Utama di PT GTI bergerak di bidang perdagangan besar tekstil, pakaian, dan alas kaki. Dan Indah sebagai direktur utamanya.
BACA JUGA:Abah Gik Daftar Cabup Lewat PDI Perjuangan
Sumber: