Fraksi PDIP Jatim Komitmen Kawal Kebijakan Daerah Berpihak pada Rakyat Kecil
Yordan Batara Goa, --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih progresif dalam RPJMD 2025–2029.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi, Yordan Batara Goa, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Pandangan Akhir Fraksi terkait RPJMD Jatim 2025-2029. Hal ini sebagai wujud, Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen mengawal agar kebijakan daerah benar-benar berpihak pada rakyat kecil,
BACA JUGA:PDIP Jatim Desak Pemkab Jember Bertindak Cepat Tuntaskan SK Biru Reforma Agraria

Mini Kidi--
Fraksi PDIP menurut Yordan, Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen mendorong percepatan pengentasan kemiskinan sekaligus mendorong peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis dan progresif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
BACA JUGA:PDIP Jatim Targetkan 3.500 Kader Koperasi sebagai Sokoguru Perekonomian Nasional
Proyeksi pertumbuhan PAD ke depan perlu didorong lebih berani agar mampu menopang berbagai program prioritas pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami menilai target indikator pembangunan, khususnya pertumbuhan PAD, harus lebih berani. Kami merekomendasikan agar proyeksi pertumbuhan PAD dinaikkan menjadi minimal 5%–7% per tahun,” terang Yordan.
BACA JUGA:DPD PDIP Jatim Distribusikan 56.000 Sembako Lebaran kepada Kader Banteng se-Provinsi
Lanjut Yordan, bahwa target tersebut jauh lebih rasional dibanding target sebelumnya yang hanya 1,87% per tahun. Padahal tren realisasi PAD Jatim 2019–2023 rata-rata tumbuh 6,9%.
Yordan juga menyoroti pentingnya memasukkan indikator sosial strategis ke dalam dokumen perencanaan daerah. Salah satunya adalah Indeks Theil yang digunakan untuk mengukur ketimpangan antarwilayah, serta Indeks Risiko Bencana yang menjadi dasar perencanaan mitigasi di daerah rawan.
“Rekomendasi Pansus agar kedua indikator ini dievaluasi dan dimasukkan kembali sangat tepat. Ini penting agar kebijakan mitigasi bencana di 31 kabupaten/kota yang masuk kategori risiko tinggi bisa direncanakan lebih sistemik,” jelasnya.
BACA JUGA:PDIP Jatim Undang Ketua PW Muhammadiyah Isi Pengajian Rutin Bamusi
Sumber:



