Bupati Malang Mutasi 579 ASN sebagai Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas
Bupati Malang HM Sanusi melantik ASN di lingkungan Pemkab Malang.-Ariful Huda-
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – Sebanyak 579 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengikuti mutasi jabatan pada Senin 3 Februari 2025. Mutasi ini dilakukan langsung oleh Bupati Malang Drs HM Sanusi, di Pendopo Agung Pemkab Malang.
BACA JUGA:Bupati Sanusi Mutasi 209 ASN di Lingkungan Pemkab Malang
Mutasi ini mencakup dua dinas utama, yaitu dinas kesehatan (dinkes) 236 ASN, dengan 2 orang diangkat sebagai kepala puskesmas (kapus) dan 234 lainnya sebagai pejabat fungsional.

--
dinas pendidikan (dindik) 343 ASN, dengan 320 orang diangkat kepala sekolah (kasek) SDN dan 23 lainnya sebagai koordinator wilayah (korwil) dindik.
BACA JUGA:Eks Sekdin Dispora Kesandung Kasus Percaloan CASN
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah sangat penting, terutama menjelang kelulusan siswa SD dalam beberapa bulan ke depan.
"Penugasan tambahan kepada guru sebagai kepala sekolah sangat penting karena sebentar lagi akan memasuki masa kelulusan," ujar Sanusi.
BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Pemkab Malang Nonaktifkan 2 ASN
Ia menambahkan bahwa masih terdapat 348 SD di Kabupaten Malang yang belum memiliki kepala sekolah. Oleh karena itu, posisi ini harus segera diisi agar administrasi kelulusan siswa tidak terganggu.
Bupati Sanusi mengungkapkan bahwa jumlah ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang semakin berkurang karena banyak yang memasuki masa pensiun. Setiap tahunnya, sekitar 300 hingga 400 ASN pensiun, yang menyebabkan kekosongan tenaga pendidik.
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Kerja, Wabup Malang Sidak ASN
"Bahkan, ada beberapa sekolah yang hanya memiliki satu ASN, dan jumlahnya tidak sedikit," tambahnya.
Sanusi juga menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah harus diisi oleh ASN dan tidak boleh dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sumber:

