umrah expo

Nunggu Instruksi Pusat, Pengisian Kepala Sekolah Kosong Belum Ada Kepastian

Nunggu Instruksi Pusat, Pengisian Kepala Sekolah Kosong Belum Ada Kepastian

Bupati Jonbang Warsubi--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Ratusan jabatan kepala sekolah di lingkup Pemkab JOMBANG bakal kosong lebih lama lagi. Pasalnya hingga saat ini masih belum ada kepastian kapan akan dilakukan pengisian jabatan tersebut setelah ada perubahan sistem.

Bupati Jombang Warsubi mengaku, untuk proses pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong masih berlanjut. “Hari ini (kemarin, Red) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K)akan ke Jakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi usai sidang paripurna di gedung DPRD Jombang kemarin.

BACA JUGA:Bupati Jombang Tegaskan Komitmen Swasembada Air Lewat Penguatan Perumdam


Mini Kidi--

Dirinya mengungkapkan, tujuan ke Jakarta yakni ke Kemendagri untuk melakukan koordinasi terkait rekom. “Kami sudah mengirim rekom untuk pengisian 106 jabatan kepala sekolah yang kosong,” bebernya.

Sampai saat ini total ada 106 kursi kepala sekolah di Jombang. Rinciannya, delapan kepala SMP negeri, 7 TK negeri, dan 91 kursi kepala SD negeri yang kosong.

Tidak hanya itu, pengisian jabatan eselon II dan III di lingkup Pemkab Jombang juga masih buram. Pasalnya, Bupati Jombang diberikan kewenangan enam bulan setelah dilakukan pelantikan. “Kami masih melihat kinerja pengawai baik di eselon II maupun III,” bebernya.

BACA JUGA:Momen Iduladha 1446 H, Bupati Jombang Kurban 58 Ekor Sapi

Dirinya menambahkan, setelah enam bulan nantinya akan ada penyegaran. “Pasti setelah enam bulan menjabat, pasti kami gunakan untuk melakukan penyegaran,” pungkasnya.

Pengusulan rekom ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengisian 106 kepala sekolah di lingkup Pemkab Jombang belum ada kepastian. Menyusul, hingga mendekati tahun ajaran baru prosesnya masih belum rampung. Bahkan, adanya sistem baru itu membuat pengusulan semakin lama.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, sesuai instruksi Bupati Jombang, pihaknya sudah mengajukan usulan rekom untuk pengisian 106 kepala sekolah sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini rekom belum turun. ”Jadi, prosesnya sekarang mengajukan lagi untuk pengisian kepala sekolah,” terangnya.

BACA JUGA:Resepsi Puncak Peringatan HPN, Bupati Jombang Apresiasi Peran Pers dalam Suksesi Pembangunan Daerah

Ia mengatakan, ada beberapa kendala yang dialami pemkab dalam mengusulkan rekom ke BKN. Salah satunya terkait pergantian sistem pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah (KSPS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). ”Jadi, kemarin ada pergantian sistem KSPS itu, sehingga kita belum bisa entri data dan harus menunggu 1-2 minggu,’’ terangnya.

Ia mengatakan, sistem tersebut tersinkronisasi dengan sistem E-Mutasi di BKN. Otomatis, mau tidak mau pemkab harus mengikuti proses yang ada. ”Kita jalankan semuanya sesuai prosedur. Sesuai arahan Abah Bupati, kita gerak cepat tapi tetap harus sesuai track-nya,’’ papar dia. 

Sumber:

Berita Terkait