Nunggu Instruksi Pusat, Pengisian Kepala Sekolah Kosong Belum Ada Kepastian
Bupati Jonbang Warsubi--
Pihaknya mengatakan, untuk melakukan pengisian kepala sekolah harus mengantongi dua rekom. Pertama dari BKN, kemudian rekom BKN dijadikan lampiran untuk pengusulan rekom ke Kemendagri. ”Ya, harus ada 2 rekom itu,’’ papar dia.
BACA JUGA:Paripurna Lanjutan Raperda PPA, Bupati Jombang Bacakan Jawaban Atas Pertanyaan Fraksi
Dia menyampaikan, saat ini ada 106 orang kepala sekolah di lingkup Pemkab Jombang yang kosong. Dengan rincian, 91 kepala sdekolah SD, 8 SMP, dan 7 TK. ”Kita prioritaskan kepala sekolah dulu. Baru nanti kita tata untuk eselon yang kosong,’’ pungkasnya.(war)
Sumber:



