umrah expo

Bahas Regulasi Tahun Depan, Bapemperda DPRD Jombang Rapat dengan Sejumlah OPD

Bahas Regulasi Tahun Depan, Bapemperda DPRD Jombang Rapat dengan Sejumlah OPD

Rapat Bapemperda DPRD Jombang dengan sejumlah OPD terkait Raperda tahun 2026.--

BACA JUGA:Tinjau Kinerja, Komisi B DPRD Jombang Hearing Bersama Perumda Panglungan

Sementara itu, pembahasan intens terjadi saat ada Perda inisiatif dari wakil rakyat perihal pengendalian penggunaan minuman keras (miras, red). "Tentunya kita bersama tidak lupa tentang kejadian yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu. Yakni, terjadinya sejumlah tindak pidana pembunuhan yang diawali dengan konsumsi minuman keras," lontar Ketua Bapemperda.

Masih berkaitan dengan pembahasan, wakil rakyat memandang perlunya perlindungan hukum terhadap tenaga pendidik. Selain sebagai adet vital bagi bangsa dan negara, keterlibatan mereka secara langsung berkaitan dengan upaya peningkatan generasi bangsa yang cerdas. "Melalui regulasi ini, kami ingin memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik. Jangan sampai ada yang awalnya bertujuan untuk memberikan efek jera justru terjerat dengan persoalan hukum," pungkas Kartiyono. 

Masih di lokasi yang sama, Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang, Andi Kurniawan mengatakan jika alur terbitnya sebuah regulasi adalah melalui mekanisme seperti ini. "Nantinya hasilnya bakal kami laporkan kepada Bapak Bupati. Termasuk, hasil pembahasan dan pemanfaatan atas regulasi yang dibahas ini tadi," ungkapnya.

BACA JUGA:Pastikan Kualitas, Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Trotoar A Yani dan RE Martadinata

Setelah melalui tahapan inventarisasi dengan dewan, tentunya Pemkab Jombang bakal melakukan pembahasan serta pendalaman. "Tentunya kami bakal melakukan pembahasan serta pendalaman regulasi mana-mana yang menjadi prioritas. Dan tak lupa, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dari teman-teman Bapemperda," tandas Andi.(wan/war)

Sumber: