umrah expo

Soroti Serapan Anggaran 78,68 Persen, DPRD Jombang Tekankan Percepatan Sejak Awal Tahun

Soroti Serapan Anggaran 78,68 Persen, DPRD Jombang Tekankan Percepatan Sejak Awal Tahun

Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Muhamad Muhaimin.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Muhamad Muhaimin, memberikan perhatian serius terhadap serapan anggaran OPD yang hingga saat ini baru mencapai 78,68 persen. Ia menilai angka tersebut perlu didorong agar lebih optimal, sesuai prinsip pengelolaan keuangan negara dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Muhaimin menekankan perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan OPD agar penyerapan anggaran tidak terkendala di penghujung tahun. Menurutnya, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU Nomor 1 Tahun 2022 terkait Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengamanatkan pengelolaan anggaran yang efektif, terukur, dan tepat waktu.

BACA JUGA:Komisi B DPRD Jombang Kritik Pengelolaan Pasar Ngrawan yang Dinilai Tak Produktif


Mini Kidi--

“Perlu kita cermati percepatan dan optimalisasi penyerapan OPD secara maksimal. Saat ini serapan baru 78,68 persen, dan ini menjadi indikator perlunya kerja lebih terarah dari seluruh perangkat daerah,” jelasnya, Minggu 30 November 2025.

Ia menjelaskan kegiatan pembangunan idealnya sudah mulai bergerak penuh sejak awal tahun anggaran. Ketika program baru berjalan pertengahan atau mendekati akhir tahun, kualitas pekerjaan sangat berpotensi menurun, baik dari sisi fisik maupun nonfisik. Selain itu, keterlambatan menggerakkan kegiatan dapat menghambat manfaat pembangunan yang seharusnya lebih cepat dirasakan masyarakat.

BACA JUGA:Matangkan Pembentukan Desa Sadar Hukum, DPRD Jombang Kembali Gelar Paripurna

“Kalau anggaran sudah disiapkan secara menyeluruh sejak awal, mestinya bisa dieksekusi lebih cepat. Kenapa harus menunggu pertengahan tahun? Proyek yang berjalan dari awal akan lebih maksimal dan menyeluruh, kualitasnya pun lebih terjamin,” ujarnya.

Muhaimin menilai koordinasi merupakan kunci utama memperbaiki pola serapan anggaran. Ia mendorong bagian perencanaan dan seluruh OPD melakukan sinkronisasi lebih intens agar tidak terjadi tumpang tindih atau keterlambatan dalam pelaksanaan program. Inventarisasi kegiatan juga harus dilakukan secara berkala untuk memastikan mana pekerjaan yang sudah ditangani, mana yang tertunda, serta mana yang kategori mendesak dan seharusnya menjadi prioritas awal.

“Kita harus melakukan inventarisasi kegiatan di setiap OPD. Mana yang sudah berjalan, mana yang belum, dan mana yang paling mendesak. Ini harus segera dimulai di awal tahun, bukan menunggu sampai pertengahan,” tegasnya.

BACA JUGA:Kesulitan Lahan untuk Gerai Koperasi Merah Putih, Komisi A DPRD Jombang Sidak ke Desa Tambar

Muhaimin menambahkan rencana kerja tahunan harus tetap menjadi acuan utama. Ia mengingatkan perangkat daerah agar tidak keluar dari fokus dan target yang telah disusun pada tahun sebelumnya. Konsistensi diperlukan untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Jangan melenceng dari perencanaan awal. Fokus tetap pada rencana yang sudah disepakati, sehingga setiap langkah pembangunan berjalan terarah,” pungkasnya. (war/wan)

Sumber: