Soroti Pembangunan Musala Sentra PKL, Komisi C DPRD Jombang Minta Audit Proyek

Soroti Pembangunan Musala Sentra PKL, Komisi C DPRD Jombang Minta Audit Proyek

Proyek Musala Sentra PKL Jombang Berpotensi Molor, Finishing Masih Dikebut--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menyoroti pembangunan Musala di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai bermasalah. Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, meminta agar proyek tersebut diaudit secara menyeluruh, menyusul banyaknya temuan kerusakan pada proyek-proyek sebelumnya di kawasan yang sama.


Mini Kidi--

Syaifullah menyebut, proyek Sentra PKL yang telah dibangun sebelumnya menunjukkan kualitas yang memprihatinkan. Sejumlah fasilitas, seperti lampu penerangan yang sudah mati hingga kerusakan pada infrastruktur pendukung lainnya, dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan dan kualitas pengerjaan.

“Dari proyek sebelumnya saja sudah banyak kerusakan. Lampu mati, infrastruktur lain juga bermasalah. Ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” tegas Syaifullah. Senin, 22 Desember 2025.

BACA JUGA:Proyek Musala Sentra PKL Jombang Berpotensi Molor, Finishing Masih Dikebut

Ia menambahkan, pada tahun anggaran 2025 ini terdapat beberapa proyek lanjutan di kawasan Sentra PKL, di antaranya pembangunan musala, taman, dan fasilitas pendukung lainnya. Namun, berdasarkan informasi yang diterima Komisi C, proyek pembangunan musala berpotensi mengalami keterlambatan atau molor dari jadwal yang telah ditentukan.

“Seharusnya proyek bisa dikerjakan lebih awal, bukan dikebut di akhir tahun. Kalau sampai molor, ini menunjukkan perencanaan yang tidak matang sejak awal,” ujarnya.

Komisi C DPRD Jombang pun mendorong agar kontraktor segera menyelesaikan pembangunan musala sesuai kontrak. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp 374 juta dan dikerjakan oleh CV Abadi Langgeng Jaya.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Jombang Panggil Dinas PUPR, Rekomendasikan Blacklist Konsultan Proyek Tugu

Lebih jauh, Syaifullah juga menyoroti informasi yang menyebutkan bahwa proyek-proyek sebelumnya di kawasan Sentra PKL dikerjakan oleh pihak yang sama. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi membuka celah terjadinya permainan proyek apabila proses pengadaan tidak dilakukan melalui lelang terbuka.

“Kalau dikerjakan orang yang sama terus, apalagi tidak lewat lelang terbuka, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai ada praktik yang merugikan daerah,” tandasnya.

Pembangunan musala di kawasan Sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang terancam molor.

Hingga kini, sejumlah pekerjaan masih belum rampung, padahal masa kontrak tinggal hitungan hari.(war)

Sumber: