Tewaskan Pengendara Motor, Sopir Truk Sampah di Surabaya Dituntut 4,5 Tahun Bui
Terdakwa Suwanto mendengarkan tuntutan JPU di PN Surabaya.-Jaka Santanu Wijaya-
Namun, Suwanto dinilai lalai. Ia hanya fokus melihat ke depan tanpa memperhatikan spion kiri bawah. Di saat bersamaan, Tjan Melani Tjandra yang mengendarai Yamaha Mio L 6349 JT melaju di sisi kiri truk.
BACA JUGA:Rem Blong, Truk Kontainer Seruduk Truk Sampah Milik Pemkot Surabaya
Benturan tak terhindarkan. Bemper kiri truk menabrak setir motor korban, membuat motor terseret beberapa meter. Nahas, tubuh korban terjatuh dan terlindas ban belakang truk. Tjan Melani tewas seketika di lokasi kejadian.
Petugas Satlantas Polrestabes Surabaya, Eko Prasetyo dan Fredika Setyawan, yang tengah berjaga di Pos depan BG Junction segera datang ke lokasi dan mengamankan Suwanto.
Hasil visum et repertum RSUD Dr. Soetomo mengungkapkan korban mengalami memar di kepala, wajah, lengan, dada, perut, dan tungkai, luka lecet di beberapa bagian tubuh, hingga patah tulang terbuka di kepala dan lengan. Dokter forensik menyatakan kematian korban akibat kekerasan tumpul dan mati lemas.
Sumber:



