umrah expo

Komisi A DPRD Kota Batu Desak Jatim Park Group Bertanggung Jawab Penuh atas Insiden Wahana Pendulum 360°

Komisi A DPRD Kota Batu Desak Jatim Park Group Bertanggung Jawab Penuh atas Insiden Wahana Pendulum 360°

Nurudin Muhahammad Hanifah.-Anik-

BATU, MEMORANDUM.CO.ID – Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Nurudin Muhammad Hanifah dari Fraksi PKS, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap insiden kecelakaan wahana Pendulum 360° yang terjadi di kawasan wisata Jatim Park 1, Jalan Kartika nomor 2, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, pada Selasa, 8 April 2025.

BACA JUGA:Kapolres Batu Imbau Pengelola Wahana Wisata Prioritaskan K3 Usai Insiden Pendulum 360° di JTP 1

Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Kamis 25 April 2025, Nurudin meminta Jatim Park Group (JTP Group) untuk bertanggung jawab secara penuh atas keselamatan korban, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan wisata di Kota Batu.


--

“Kami sangat prihatin atas musibah yang menimpa anak berinisial RDP (13). Kami berharap ia segera sembuh, dan diberikan kekuatan serta kesabaran dalam menghadapi masa pemulihan,” ujar Nurudin.

Ia menekankan bahwa insiden tersebut merupakan peringatan serius bagi industri pariwisata di Kota Batu. Menurutnya, prinsip “safety first” harus menjadi prioritas utama seluruh pengelola wisata.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Korban Insiden Kecelakaan Wahana Pendulum 360 Jatim Park 1

Nurudin juga mendukung penuh tuntutan orang tua korban yang meminta pihak pengelola bertanggung jawab, terutama dalam hal pengobatan dan pemulihan. Ia menilai, tanggung jawab tersebut sebaiknya dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang jelas dan transparan.

“Kesepakatan tertulis perlu mencakup durasi pengobatan, batas waktu pemulihan, serta hak-hak korban yang wajib dipenuhi oleh pihak JTP Group,” tegasnya.

BACA JUGA:Insiden Pendulum 360, Ini Cuitan Ibu Korban Wahana Jatim Park 1 yang Khawatir Pupus Cita-cita Anaknya

Selain sebagai bentuk kejelasan hukum, kesepakatan ini juga penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap keamanan wahana rekreasi di Kota Batu.

Nurudin mengimbau agar penyelesaian persoalan dilakukan terlebih dahulu secara kekeluargaan dan musyawarah mufakat. Jalur hukum, menurutnya, sebaiknya ditempuh hanya jika tidak ada titik temu dalam penyelesaian internal.

BACA JUGA:Pakar Hukum UB: Jatim Park Group Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Pidana atas Insiden Pendulum

“Melalui musibah ini, kita semua diingatkan pentingnya standar keamanan wahana wisata. Pemeriksaan alat secara rutin dan serius harus menjadi komitmen semua pihak,” lanjutnya.

Sumber: