DPRD Surabaya Desak Pemkot Permudah Syarat Bedah Rumah, Bang Udin:Jangan Setengah Hati
Ketua Pansus Hunian Layak, Muhammad Saifuddin.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan terobosan dalam program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau bedah rumah.
DPRD menilai, proses pengajuan yang kaku dan bantuan yang sering kali tidak tuntas justru menghambat warga miskin untuk mendapatkan hunian yang layak.
BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Apresiasi Proyek 7 Rumah Pompa

Mini Kidi--
Ketua Pansus Hunian Layak, Muhammad Saifuddin, menyatakan bahwa kemanusiaan harus menjadi prioritas utama di atas persyaratan administratif yang sering kali menjadi batu sandungan. Menurutnya, banyak warga dengan kondisi rumah yang sangat memprihatinkan tidak bisa mengakses bantuan hanya karena status lahan yang mereka tempati bukan milik pribadi.
“Banyak rumah warga yang sangat tidak layak dihuni, tapi tidak bisa diperbaiki karena berdiri di atas lahan milik instansi lain, seperti tanah PJKA. Padahal ini soal kemanusiaan. Saya berpendapat, kemanusiaan harus di atas segalanya,” tegas Saifuddin yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya.
BACA JUGA:Perizinan Lambat Jadi Batu Sandungan, DPRD Surabaya Desak Reformasi Birokrasi untuk Genjot Investasi
Politisi Partai Demokrat ini mendesak Pemkot agar lebih fleksibel dan tidak terpaku pada aturan yang kaku, terutama ketika menyangkut keselamatan dan kelayakan hidup warga prasejahtera.
Selain masalah administratif di tahap pengajuan, Bang Udin sapaan akrab Saifuddin juga menyoroti banyaknya keluhan terkait realisasi bantuan. Ia menyebut, tidak sedikit program renovasi yang diterima warga hanya bersifat parsial atau setengah jalan, sehingga tidak menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
“Kalau mau membantu ya jangan setengah-setengah. Misalnya, bantuan hanya cukup untuk memperbaiki ruang tamu atau kamar tidur, tetapi tidak mencakup kamar mandi. Ini harus tuntas, termasuk penganggaran atau biaya yang dibutuhkan,” kritiknya.
BACA JUGA:Sidak MPLS, Komisi D DPRD Surabaya Ingatkan: Stop Peloncoan dan Praktik Cabut Berkas Ilegal
Menurutnya, ketidaksesuaian antara kebutuhan riil di lapangan dengan anggaran yang disetujui sering kali disebabkan oleh lemahnya proses verifikasi teknis. Untuk mengatasi hal ini, Pansus mengusulkan solusi konkret.
“Kami mengusulkan agar Pemkot membentuk satuan tugas (satgas) khusus,” jelas Bang Udin.
Satgas ini nantinya akan bertugas untuk memverifikasi langsung kondisi rumah warga, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang realistis, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara serius.
Sumber:



